Bandar Lampung (SL)-Penggiat anti narkoba mengapresiasi kinerja Direktorat Narkoba Polda Lampung yang telah berhasil nengungkap kasus oeredaran ratusan kilogram Narkoba benis ganja haringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Pengungkapan kasus itu melibatkan seorang narapidana bernama Iwan, di Lp Rajabasa yang sedang nenjalani hukuman vonis 20 tahun penjara.
Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda mengatakan berdasarkan hasil Investigasi di Lp Rajabasa, kasus Ini juga melibatkan Napi dibeberapa LP di Lampung. “Kita BNM RI nengapresiasi tindakan tegas Kalapas Rajabasa dengan nenempatkan Napi bernama Iwan ini disel khusus selama lroses lenyidikan,” kata Fauzi Malanda.
Menurut Fauzi, pihaknya tetap berkomitmen nengawal jasus ini sampai persidangan. “Komitmen kita jelas mengawal pemberantasan para bandar dan pengedar guna menyelamatkan generasi bangsa ini,” kata Fauzi.
Hal senada disampaikan Ketua DPD GRANAT Lampung Ir H Toni Eka Chandra yang mengapresiasi kinerja direktorat Narkoba Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus oeredaran puluhan kilogram narkoba jenis ganja jaringan kapas ini.
“Bagaimana seorang napi bernama, vonis 20 tahun penjara, tapi masih bisa mengendalikan peredaran narkoba. Harus ada upaya efek jera. Kita terus memantau perkebangan kasusnya,” kata Toni Eka Chandra.
Menurut Toni, jaringan Lapas ini sepertinya terstruktur dan masif, pasalnya pengembangan Direktorat Narkoba Polda Lampung, juga melibatkan napi napi lain, di LP yang berbeda. “Komitmen kita Granat memberantas peredaran, dan para bandar Narkoba di Lampung. Lapas sudah menempatkan Iwan itu di sel khusus itu upaya tegas hang patut di apresiasi,” ujar Toni Eka Chandra. (Red)
Tinggalkan Balasan