Tiga Bulan Buron Pencuri Motor di Negara Batin Ringkus Sedang Asik Ngopi

Way Kanan (SL)-Jajaran Anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan meringkus ES (27), warga Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin, karena terlibat pencurian motor di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kamis 12 Mei 2022.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra bahwa pada hari Kamis, 10 Februari 2022 pukul 02:00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dari rumah korban Wagisah (55) di Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara mendongkel pintu depan rumah korban pada saat penghuni rumah sudah tidur. Kemudian pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra fit x warna merah BE-3645-SL, milik korban yang di parkir di teras rumah. “Korban baru menyadari ada pencurian setelah terbangun pada pukul 03:00 WIB dan melaporkan ke Polsek Negara Batin,” kata Andre Try Putra.

Menurut Andre Try Putra, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 10 Mei 2022 pukul 12:30 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada salah satu warung makan di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

“Petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti sepeda motor korban dibawa ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.  (Romy)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *