Catatan “Merah” BPK-RI Soal Penanggulangan Kemiskinan di Lampung

Bandar Lampung (SL)-Provinsi Lampung mendapat banyak catatan dalam hal penanggulangan kemiskinan. Hingga kini Lampung masih masuk urutan 14 secara Nasional, sebagai Provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Salah satunya yang harus dilakukan perbaikan adalah menyelaraskan program dilakukan Pemprov Lampung dengan kebijakan pengentasan kemiskinan dengan pemerintah pusat.

Hal itu seperti yang sampaikan Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, Kekayaan Negara, dan Daerah BPK RI, Novian Herodwijanto pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis 12 Mei 2022. “Ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki atas permasalahan signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Lampung. Pada penyerahan hasil LKPD ini kami sarankan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Novian Herodwijanto, di hadapan peserta Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Kamis 12 Mei 2022.

Karena itu, kata Novian, BPK RI memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menanggulangi kemiskinan. Salah satunya, perbaikan program yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah dengan menyelaraskan kebijakan pengentasan kemiskinan dengan pemerintah pusat.

“Berdasarkan perhitungan BPS di semester II tahun 2021 Provinsi Lampung menempati urutan 14 sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Sehingga perlu langkah perbaikan meski sebelumnya telah melakukan langkah penanggulangan,” kata Novian.

Menurut Novian, ada tujuh masalah cukup signifikan dan perlu diperbaiki oleh Pemprov Lampung. Pertama, Pemprov Lampung belum sepenuhnya menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat secara materi. Kedua, Pemprov Lampung belum mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan kabupaten/kota secara menyeluruh.

Ketiga, belum ada koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan satuan kerja dan institusi terkait. Keempat, Pemprov Lampung belum menggunakan dan memanfaatkan basis data terpadu, terkait kemiskinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. “Lampung pun belum menggunakan data kemiskinan sesuai peruntukan sasaran daerah miskin atau masyarakat miskin, serta belum melakukan pengawasan dan evaluasi penanggulangan kemiskinan,” kata dia.

Novian menambahkan dengan adanya temuan dalam pemeriksaan tersebut bisa ditindaklanjuti. Sebab pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali peran pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. “Ini juga salah satu upaya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dengan target sampai 2023 adalah tanpa kemiskinan,” kata Novian.

Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membenarkan bahwa masih ada masyarakat miskin di 15 kabupaten kota. Namun, meski begitu, Provinsi Lampung ekonominya terbaik di Sumatera. “Izin staff ahli, Lampung sudah disampaikan bahwa ekonominya terbaik di Sumatera, tetapi memang masih ada masyarakat yang miskin di kabupaten,” kata Arinal.

Menurut Arinal, adanya kemiskinan di kabupaten itu merupakan hak dan tanggung jawab bupati, dan dia sudah memerintahkan kepala daerah Kabupaten Kota untuk mengatasi hal itu diwilayahnua. “Dan itu sudah saya perintahkan kepada bupati atau walikota untuk mengatasi masyarakat miskin di wilayahnya,” katanya.

Klaim Gubernur Tanpa Data?

Sementara pengamat kebijakan publik, Nizwar Affandi menilai tanggapan dan penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menyebut mengklaim ekonomi Lampung terbaik di Sumatera itu tanda dasar, dan berbanding terbalik dengan data terkait kondisi Lampung dari BPS maupun BI soal indikator utama perekonomian Lampung. “Tolong tanyakan ke Gubernur Arinal data mana yang beliau jadikan rujukan masih berani mengklaim ekonomi Lampung terbaik di Sumatera?,” kata Nizwar

Menurut Nizwar Affandi bahwa sebagai Gubernur kepala daerah, adalah pejabat publik paling utama di Lampung, dan harus memberikan perilaku teladan kepada 9 juta rakyat yang dipimpinnya dan sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah. “Beliau Sebagai Gubernur Lampung, Jangan terus menerus membiasakan diri mengklaim sesuatu yang tidak memiliki basis data dan fakta,” kata Nizwar.

Nizwar yang juga pengurus DPP KSPSI yang diketuai Jumhur Hidayat itu, mengajak seluruh rakyat Lampung membuka data terkait kondisi Lampung dari BPS maupun BI soal indikator utama perekonomian Lampung. “Data (BPS-BI) jelas bahwa dalam 9 Triwulan atau 27 bulan sejak Januari tahun 2020 hingga Maret tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi year on year Lampung jangankan menjadi yang terbaik, sekedar berada diatas rata-rata Sumatera dan Nasional pun tidak pernah bisa,” ujarnya.

Demikian juga dengan data Share Kontribusi PDRB Lampung terhadap PDRB pulau Sumatera pada tahun 2022 ini kontribusinya menurun menjadi hanya 9,64%. Untuk pertama kalinya dalam catatan statistik BPS, Lampung berada di bawah 10%. Meskipun sebelumnya (Data Lama) Kontribusi PDRB Lampung terhadap Pulau sumatera tidak pernah dibawah 10%.

Berdasarkan data BPS provinsi sumatera utara terhadap Sumatera memberikan kontribusi tertinggi sebesar 23,37%, Sementara PDRB pulau Sumatera Terhadap PDRB Nasional berada pada kisaran 21,70%. “bahwa Jika rujukan data saya ini keliru, saya berjanji tidak akan pernah lagi memberikan kritik terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sampai akhir masa jabatannya,” katanya.

Nizwar Affan meminta Gubernur Lampung, untuk ksatria menyatakan bahwa klaim ekonomi lampung terbaik di Sumatera adalah pepesan kosong, tidak berbasis data serta rujukannya kadaluarsa. “Jika rujukan data saya ini benar, mohon Gubernur Arinal berbesar hati secara ksatria mengakui hal itu. Ternyata klaimnya bahwa ekonomi Lampung terbaik di Sumatera merupakan pepesan kosong karena tidak berbasis data dan atau karena data rujukannya sudah kadaluwarsa,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *