Akan Demo Kejati LSM Genta Tuntut Proses Hukum Dugaan Korupsi DAK PUPR Lampung Timur

Bandar Lampung (SL)-Menutut proses hukum atas laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur DAK Dinas PUPR di Lampung Timur tahun anggaran 2021,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta akan berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu 25 Mei 2022.

Laporan LSM itu awalnya di Kejaksaan Agung, dan sudah disposisi ke Kejati Lampung. Koordinator Lapangan LSM Genta Fauzi Ahmad mengatakan bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu kabupaten di Lampung yang terus menerus berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.

“Yang mana mempunyai cita-cita bisa sejajar dengan kabupaten-kabupaten maju yang lain. Tapi kenyataanya sudah dikotori oleh oknum oknum rakus yang menggerogoti Lampung Timur dengan melakukan dugaan kejahatan Korupsi,” kata Fauzi kepada wartawan Selasa 24 Mei 2022.

Untuk itu, kata Fauzi, Kolusi dan Nepotisme dalam melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur di Lampung Timur diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Hal ini terbukti dengan buruknya kwalitas pembangunan yang dilaksanakan melalui DAK Dinas PUPR  tahun anggaran 2021 dengan total pagu anggaran 31M,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, sambung Fauzi, pihaknya akan melakukan aksi Demo di kejati yang akan dilaksanakan pada Rabu (25/05) mendatang. “Kami dari Masyarakat dan LSM Genta Lampung Timur akan melakukan aksi masa ke Kejati Lampung guna mendesak Kejati Lampung menindak lanjuti Laporan dugaan Korupsi yang di Laporkan oleh LSM Genta ke Kejagung dan sudah didisposisikan Kejagung Ke Kejati Lampung,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *