Dinas Pendidik Pesawaran Melarang Konvoi Siswa Rayakan Kelulusan Kepala Sekolah Wajib Lakukan Pengawasan

Pesawaran (SL)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran melarang siswa SMP merayakan kelulusan dengan hura hura, apalagi dengan aksi konvoi kendaraan. Kepala Sekolah diminta melakukan pengawasan dan mengatur acara seremoni agar tidak terjadi kerumunan, dan mengundang keramaian yang berlebihan, Jum’at 27 Mei 2022.

“Jangan ada seremonial berlebihan yang mengundang keramaian. Kepala sekolah harus mengatur kegiatan kelulusannya sehingga tidak terjadi kerumunan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama.

Menurut Anca, sapaan akrabnya, pada tahun 2022 jumlah kelulusan siswa SD di Pesawaran berjumlah 3.850 orang. Sementara, untuk SMP ada 2.399 orang. “Untuk siswa SMA sederajat karena kewenangannya ada di provinsi, kita hanya mengimbau agar mereka melakukan perayaan kelulusan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat,” kata Anca.

Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Disdikbud memfokuskan siswa masuk sekolah-sekolah favorit. Meski, formatnya tetap menggunakan sistem zonasi. “Di PPDB online itu kita siapkan beberapa jalur. Yang pasti zonasi, jalur prestasi, dan siswa tidak mampu,” katanya.

Meski di luar zonasi, asal dia berprstasi bisa masuk daerah lain. Contoh zonasinya Kedondong, tapi mau masuk Gedongtataan bisa asal berprestasi. “Kita akan mengatur agar siswa tidak menumpuk di sekolah-sekolah favorit. Karena itu akan ada pembatasan jumlah siswa yang diterima di sekolah,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *