Petugas Kebersihan Kota Bandar Lampung Sebut Eva Dwiana Pembohong dan Zolim

Bandar Lampung (SL)-Persatuan Pekerja Kebersihan Bandarlampung (P2KBL) Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Lingkungan Hidup, berunjukrasa menuntut Walikota Eva Dwiana segera membayar sisa upah mereka. TKS menuding Walikota pembohong saat orasi, Jumat 27 Mei 2022.

Sementara Walikota menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Gedung Graha Wangsa, sejak 27 hingga 29 Mei mendatang. “Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pembohong. Faktanya hingga hari ini masih ada upah TKS DLH Bandar Lampung yang belum dibayar,” teriak perwakilan P2KBL menggunakan pengeras suara, di depan Kantor DPRD Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, meskipun aksi demonstrasi itu hanya terdiri dari sejumlah TKS, jangan sampai Pemkot menganggap remeh gerakan tersebut. “Jangan anggap remeh gerakan kami, walaupun hanya segelintir orang tenaga sukarela, kami dapat merubah masa depan,” tegasnya.

Walikota Zolim

Menanggapi aksi TKS kebersihan itu, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka mengaku prihatin dengan kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang belum mampu membayarkan Gaji honorer petugas kebersihan.

“Setiap harinya mereka harus berjibaku dengan dinginnya cuaca tatkala subuh dan teriknya matahari saat disiang hari serta harus bergulat dengan sampah baik yang disebabkan oleh alam maupun sampah yang dihasilkan oleh pribadi,” kata Ginda, Jumat 27 Mei 2022.

Harusnya, kata Gindha, petugas kebersihan harus menjadi pertimbangan khusus Walikota dan Kepala Dinas Kebersihan Kota Bandar Lampung untuk memprioritaskan para honorer yang bekerja di sektor kebersihan untuk mendapatkan upah atau gaji secara maksimal. “Idealnya petugas kebersihan yang didahulukan oleh pemkot, mengingat kinerja mereka yang terdepan dalam menunjang kebersihan kota Bandar Lampung dimata publik, ” ucapnya

Menurut Gindha, seharusnya tidak perlu adanya aksi demo terlebih dahulu, jika pemkot Bandar Lampung segera membayarkan tunggakan gaji bagi honorer kebersihan. “Idealnya tidak mesti di demo dulu baru rencana dibayarkan, ini cukup menyedihkan dan memalukan. Selain itu dalam agama yang kita anut juga menempatkan pekerja pada kondisi yang memang harus diprioritaskan soal pemberian gaji atau upah ini,“ katanya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) ini menilai dalam agama Islam sudah tertulis Berikanlah upah kepada pekerjaan sebelum kering keringatnya, nampaknya hal ini tidak dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung. “Dimana menurut Abdullah bin Umar berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (HR Ibnu Majah dan at-Thabrani), ” jelasnya

Karena menunda pembayaran upah pekerja, menurut Gindha, hal tersebut termasuk dosa besar dan mendapat ancaman sangat berat karena bentuk kezaliman terhadap para pekerja. “Ini merupakan cerminan bahwa pekerja itu skala prioritas untuk haknya diberikan secara maksimal. Sebagai saran kepada Ibu Walikota Bandar Lampung, oleh karena beban keuangan kota Bandar Lampung ini terlalu banyak, berat dan luas, untuk mengefektifkan kebersihan dan pembayaran gajinya maka pemberdayaan anggota SAT POL PP yang ada dikota dan kecamatan untuk diberdayakan di dinas ini secara maksimal,“ ungkapnya

Gindha menambahkan, jika pembayaran gaji lancar, kemungkinan para pekerja akan lebih semangat lagi bekerja, dan pemkot Bandarlampung pun bisa mendapatkan predikat Adipura yang sebelumnya sudah lama tidak diraih kembali. “Disisi lain memberdayakan anggota SAT POL PP lebih efektif, karena kota menjadi bersih dan para honorer yang bekerja lebih giat, jika tidak diberdayakan kondisi ini sangat sayang sekali karena jumlahnya cukup banyak dan digaji negara dengan dana yang besar, tetapi diduga minim pekerjaan dan pengabdian di masyarakat Kota Bandar Lampung,“ katanya.

Sempat Janji Bayar dan Salahkan Kadisnya Lamban

Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjanjikan akan membayar tunggakan gaji 2 bulan petugas kebersihan dinas lingkungan hidup (DHL) pada Selasa 24 Mei 2022, pasca protes oleh petugas kebersihan. Menurut Eva Dwiana, keterlambatan pembayaran tunggakan gaji petugas kebersihan karena lambannya kabid DLH dalam mengajukan permohonan pencairan.

Padahal gajinya telah dianggarkan. “Kepala DLH itukan masih Plt sehingga tidak bisa menandatangani permohonan pencairan gaji. Kabidnya juga lamban, kita sudah siapkan anggaran untuk honorer DLH karena kebersihan itu unjuk tombak kita,” kata Eva Dwiana usai membuka pembinaan manasik haji, Sabtu 21 Mei 2022 lalu.

Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana mengaku telah mengintruksikan plt dan kabid DLH untuk segera memproses pencairan gaji. Dan meminta agar Senin 23 Mei 2022 suratnya selesai, sehingga Selasa 24 Mei 2022 gaji bisa dibagikan. “Mohon maaf lahir dan batin karena kesalahan teknis, ini menjadi evaluasi kedepannya. Kita berusaha memberikan yang terbaik bagi pekerja di Kota Bandar Lampung,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *