Cilegon (SL)-CEO LugasTV, Badia Sinaga menilai para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Cilegon dinilai tidak memiliki program dalam menjalankan pemerintahan. Selai itu OPD tertutup soal informasi sulit untuk diajak komunikasi, untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui media.
“Tidak hanya sulit dihubungi melalui telepon selulernya, ketika dikonfirmasi terkait kinerja atau persoalan yang ada di OPD. Kepada Dinas atau OPD di Cilegon juga dalam beberapa kesempatan masih sulit ditemui di kantornya oleh wartawan,” kata Badia Sinaga.
Menurur Badia Sinaga, pihaknya berulang kali menawarkan ruang komunikasi atau mengundang pejabat untuk podcast (Bincang-Bincang) dalam program “Secangkir Kopi Jawara Media” Bersama Pejabat. Tapi jawaban yang diterima dari pejabat OPD jauh dari harapan fungsi dari tugas seorang wartawan.
“Dimana seorang wartawan dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalis yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik,,” ungkapnya.
“Namun yang diterima Whatsapp dari salah satu kepala OPD di kota Cilegon mengatakan bahwa harus melalui suatu proses lelang,artinya ini bisa membahayakan kerja jurnalis kedepan dimana mendapatkan suatu informasi ataupun talkshow harus melalui tender lelang,” bebernya.
Badia juga menjelaskan soal sikap para Kepala OPD yang tidak taktis dan terlalu birokratis. Padahal terkait informasi yang sedang dihimpun wartawan untuk produk suatu berita sedang dibutuhkan masyarakat. Seperti halnya keluhan soal tumpukan sampah, lambannya pelaksanaan pembangunan infrastruktur oleh OPD, serta pelayanan publik lainnya.
“Adapun pesan dari whatsapp salah satu pejabat OPD Kota Cilegon ini seperti ini; “Sedang di evaluasi, karena Barjas (Barang dan Jasa) menginginkan di lelang” menjadi pertanyaan apakah setiap Pejabat, figur publik, pengusaha, pejabat politik dan lainnya jika melakukan hal yang sama dapat mematikan profesi seorang jurnalistik,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyoroti sejumlah oknum pejabat di OPD yang meminta bagian atau sejumlah uang dari kerjasama kemitraan yang dijalani. Bahkan diduga ada semacam ‘kerjasama hitam’ terhadap media tertentu yang mau diajak berkonspirasi oleh oknum pejabat.
“Bahkan isu yang saya dapatkan ada istilah ‘chasback’ di lingkungan OPD Kota Cilegon, yang mana perusahaan media tertentu sudah menikmati posisi nyaman. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi, namun isu ini butuh bukti pembenaran, dimana agar biaya propaganda jangan ada istilah D3(Dia lagi, Dia Lagi, Dia Lagi),” terangnya.
Sinaga berharap Ini harus menjadi perhatian penting bagi kepala daerah. “Segera telusuri kalau ada, harus dihentikan. Sebab kalau dibiarkan hal yang tidak sehat akan menyebabkan sakit. Maka ada istilah sepintar orang menyimpan bangkai akan tercium juga,” tandasnya. (Suryadi)
Tinggalkan Balasan