Preman Resahkan Warga di Kampung Buyut Udik Abu Bakar Digulung Petugas Tekab 308

Lampung Tengah (SL)-Menjadi biang kerok dan kerap resahkan warga di Jalan Kampung Buyut Udik, Abu Bakar (40), warga Kampung Buyut Udik, kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, tak berkutik ditangkap Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Abu Bakar juga kerap melakukan pemerasan serta pengeroyokan, Kamis, 26 Mei 2022.

Pelaku ditangkap karena menjadi target Operasi Sikat Krakatau 2022, selai kerap kali meresahkan pengedara yang melintas di jalan kampung Buyut Udik, dan terakhir pelaku terlibat kasus penganiayaan dan memeras seorang Sopir asal Komring.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, mengatakan pelaku atas nama Abu Bakar ditangkap atas laporan Burhan (27), warga Kampung Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

“Pada Minggu 08 Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB Burhan menjadi korban pemerasan serta pengeroyokan saat melintasi jalan Kampung Buyut menuju Kotagajah dengan mengendarai mobil Pick Up warna Hitam. Mobil korban dihadang oleh beberapa pemuda yang tidak dikenal kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp20 ribu rupiah,” kata Edi Qorinas.

Korban sempat menyerahkan uang Rp20 ribu. Kemudian ada salah satu dari beberapa pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata kotor sehingga korban turun dan terjadilah adu mulut. “Saat ribut tersebut korban langsung dikeroyok dan dipukuli,’ kata Kasat.

Atas kejadian tersebut, korban lalu melapor Ke Polres Lampung Tengah. Usai menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Team Tekab 308 Polres Lamteng yang dipimpin Kanit Resum Ipda Pande Putu, melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang mana pelaku di kediamannya di kampung Buyut Udik.

‘’Pelaku AB berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut, kita sudah mengantongi identitas pelaku lain yang masuk dalam DPO,” katanya.

Kasat menjelaskan Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya berkomitmen akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme diwilkum Polres Lampung Tengah yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

‘’Tidak ada tempat bagi Penjahat diwilayah Lampung Tengah. Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Tengah agar segera melapor ke layanan Kepolisian 110 GRATIS bebas pulsa atau ke Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah.’’ kata Kasat.

Informasi di Buyut Udik menyebutkan Abu Bakar juga diduga terlibat dalam peredaran dan pemakai narkoba Jenis Sabu-sabu. Warga berharap pihak kepolisian mengembangkan kasus ini dan mengusutnya hingga tuntas. “Kami warga bersyukur pelaku ditangkap. Selain meresahkan juga ada main narkoba. Polisi bisa mengusut lagi,” kata warga. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *