Bandar Lampung (SL)-Sekitar 150 ribu lembar materai senilai Rp1,5 miliar milik PT Pos Bandar Lampung raib. Materai dengan harga Rp10 ribu per lembar itu diketahui hilang saat karyawan bongkar muatan truk yang datang ke kantor pos, di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 21 Bandar Lampung, Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WIB. Satu karung meterai milik Kantor Pos Bandar Lampung hilang, dan baru dilaporkan 31 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polresta) Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan telah menerima laporan tersebut. Pihak kantor Pos melaporkan kasusnya dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung tanggal 31 Mei 2022.
“Kami sudah terima laporan dugaan kehilangan materai senilai Rp1,5 miliar itu. Kasus ini dilaporkan oleh karyawan PT Pos Bandar Lampung, atas nama Rizki Hasibuan (32),” kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 2 Juni 2022.
Menurut Devi, berdasarkan keterangan karyawan PT Pos Bandar Lampung, hilangnya meterai itu baru diketahui saat membongkar muat truk pengantar barang di kantor pos. “Saat itu baru diketahui satu karung meterai tidak ditemukan. Dalam karung tersebut berisi meterai seharga Rp10.000 dengan jumlah sebanyak 150.000 lembar,” ujar Devi.
Akibat kejadian tersebut, Kantor Pos Bandar Lampung mengalami kerugian kehilangan meterai senilai Rp 1,5 miliar. Laporan disampaikan karyawan PT Pos Bandar Lampung atas nama Rizki Hasibuan (32), materai tersebut diketahui hilang saat bongkar muat barang di kantor.
“Kasusnya sedang kita lakukan penyelidikan. Menurut pelapor, kehilangan diketahui saat bongkar muat barang datang. Ada satu karung materai tidak ditemukan. Dalam satu karung tersebut total berisi materai sebanyak 150 ribu lembar dengan nominal harga Rp10 ribu per lembar. Sehingga kerugian dari total materai yang hilang berjumlah Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Kantor Pos Bandar Lampung saat dihubungi memilih bungkam. Pegawai di bidang Kesekretariatan PT Pos Bandar Lampung,Samsanovery, mengatakan pimpinannya sedang tidak ada di kantor. “Pimpinan sedang tidak ada,” ungkap Samsanovery.
Periksa Internal Kantor Pos
Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, meminta kepolisian menelusuri pihak internal dan keamanan PT Pos Bandar Lampung yang berada di Pahoman untuk mengungkap kasus hilangnya materai senilai Rp1,5 miliar tersebut.
“Kita meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Apakah itu terduga pihak internal atau pihak luar atau pihak lainnya yang menyebabkan barang ini hilang atau raib dari kantor PT Pos Bandar Lampung,” kata Yusdianto.
Yusdianto mengatakan, kondisi internal Kantor Pos Bandar Lampung perlu ditelusuri untuk mengecek sistem pengamanannya. Sehingga bisa diketahui siapa saja pihak-pihak keamanan Kantor Pos yang bertanggung jawab menjaga materai tersebut. “Aparat keamanan di Kantor Pos Bandar Lampung perlu diperiksa juga, apakah ini keteledoran atau kesengajaan atau memang sistem keamanan yang terbuka (lengah),” ujarnya.
Yusdianto menduga, hilangnya materai sebanyak 150 lembar itu ada keterlibatan oknum-oknum internal. Menurutnya, materai merupakan bagian dari surat berharga dan memiliki suatu nilai seperti mata uang. Sehingga patut dipertanyakan bagaimana pihak Kantor Pos Bandar Lampung tidak melindunginya secara benar. “Sudah tahu ini surat berharga, kenapa bisa begitu lengah atau dibiarkan sehingga ini bisa terjadi,” ucapnya.
Yusdianto berharap, kantor pos bisa menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memastikan keamanan di kantornya benar-benar terjaga dan dipastikan aman. “Apalagi ini lokasinya di tengah kota, masa sistem keamanannya begitu lemah. Jangan-jangan CCTV juga tidak punya. Masa barang yang begitu berharga tidak ada perlindungan atau proteksi,” tegasnya. (red)
Tinggalkan Balasan