Lampung Masuk Tujuh Daerah Terpanas di Indonesia Alarm Buruknya Pengelolaan Lingkungan Hidup

Bandar Lampung (SL)-Provinsi Lampung dinyatakan masuk kedalam tujuh daerah terpanas di Indonesia. Hal itu diumumkan BMKG pada 10 Mei 2022. Suhu panas yang luar biasa hingga mencapai 34,20C menyebabkan terganggunya situasi sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Hal itu menjadi perhatian, dalam kegiatan Walhi Lampung, peringatan hari Lingkungan Hidup, Sabtu 05 Juni 2022.

“Masuknya Lampung kedalam 7 Daerah Terpanas di Indonesia berdasar rilis yang dibagikan oleh BMKG pada 10 Mei lalu, menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar menindak tegas penjahat lingkungan dan melakukan upaya-upaya pemulihan lingkungan secara segera,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung Irfan Tri Musri

Menurut Irfan Tri Musri, belum adanya langkah serius serta komitmen Provinsi Lampung untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup di Lampung. Hal itu dapat dilihat bersama dengan bagaiamana terjadinya pertambangan bukit di wilayah perkotaan yang massif, deforestasi dan degrasi lahan kawasan hutan.

“Lemahnya pengawasan terhadap perekebunan monokultur yang menimbulkan permasalahan sosial dan lingkungan. Belum adanya  penyelesaian pencemaran limbah di pesisir Lampung dan sungai besar yang ada di lampung sejak 2 tahun terakhir. Yang kemudian mengakibatkan bertambahnya jumlah bencana ekologis dan ancaman krisis iklim di Lampung terlihat semakin dekat.” Ujarnya.

Irfan juga mengingatkan kepada seluruh warga Provinsi Lampung untuk dapat mengawal proses revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung yang akan di integrasikan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung.

Sebagai mandat dari  UU Cipta Kerja no 21 tahun 2021 yang hari ini masih dalam status inkonstitusional beserta turunannya yaitu  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Dan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

“Jangan sampai revisi Perda tersebut menjadikan wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Lampung semakin krisis ekologis dan berdampak terhadap semakin bertambahnya kerusakan lingkungan di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan daratan serta semakin memperburuk kualitas lingkungan hidup,” katanya.

Karena hla itu akan berujung pada munculnya bencana-bencana ekologis ditengah ancaman krisis iklim yang terjadi di provinsi Lampung, belum lagi ditambah dengan ancaman kenaikan permukaan air laut yang berpotensi meimbulkan bencana berupa banjir, abrasi pantai dan tenggelamnya pulau-pulau kecil.

“Justru seharusnya pemerintah melakukan evaluasi dan menilai sejauhmana kebijakan tersebut telah diberlakukan dan sejauh mana efektifitas kebijakan tersebut sehingga kemudian menjadi dasar dan masukan dalam melakukan integrasi RTRW dan RZWP3K,” katanya.

Namun, lanjut  Irfan Tri Musri BMKG mengungkapkan bahwa peningkatan suhu pada bulan Mei 2022 ini merupakan sesuatu yang wajar karna sedang berlangsung fenomena posisi gerak semu matahari serta dominasi cuaca cerah awal atau puncak musim kemarau.

Di sisi lain BMKG juga menyatakan hal yang kontradiktif bahwa terdapat anomali suhu yang lebih panas pada 7 daerah terpanas di Indonesia pada 10 Mei 2022 dibandingkan beberapa wilayah lainnya di Indonesia, sehingga hal tersebut mengidikasikan terdapat faktor lain yang mengamplifikasi suhu udara pada beberapa wilayah.

Lampung berada pada posisi ke 6 seperti provinsi NTT dari 7 Daerah terpanas di Indonesia, “Seperti yang kita ketahui, Lampung merupakan wilayah dengan topografi yang berbeda jika dibandingkan dengan Provinsi NTT yang berada pada wilayah Indonesia bagian Tengah. Lantas peristiwa ini menimbulkan pertanyaan, mengapa Lampung menjadi wilayah terpanas yang terdapat di pulau Sumatera,” kata Irfan Tri Musri.

Selain karena fenomena posisi matahari yang berada di wilayah ekuator dan peralihan musim, penyebab lainnya yakni Permasalahan Lingkungan Hidup yaitu terkait dengan situasi krisis iklim global yang mengakibatkan ketidakpastian musim dan juga cuaca ekstrim yang terjadi.

Fenomena krisis iklim yang terjadi di bumi saat ini tentunya disebabkan oleh buruknya pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan hujan tropis terluas di dunia juga menjadi kontributor terhadap perubahan suhu bumi yang berakibat pada krisis iklim.

Deforestasi dan degadasi lahan kawasan hutan, rusaknya ekosistem laut, penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan serta penggunaan pestisida berlebih merupakan sumber dari krisis iklim tersebut yang suatu waktu dapat berakhir dengan terjadinya bencana ekologis yang tentunya saat ini pun sudah dialami oleh masyarakat provinsi lampung sebagai sebab akibat dari fenomena krisis iklim.

“Tidak tegasnya langkah yang ditempuh dan lambatnya penanganan akan berdampak besar pada jaminan atas kehidupan yang bersih, sehat dan berkelanjutan pada generasi hari ini dan generasi yang akan datang,” katanya.

Kegiatan Walhi

Sementara Radian Anwar menyebutkan dalam memperingati hari lingkungan hidup, WALHI Lampung bersama dengan kelompok pemuda, pemerhati lingkungan, mahasiswa, kelompok pencinta alam, aktivis dan elemen masyarakat lainnya yang memiliki perhatian terhadap permasalahan lingkungan melakukan aksi rangkaian kegiatan.

Mulai dari lomba foto dengan tema kerusakan lingkungan yang terjadi di Provinsi Lampung, Kampanye kreatif dengan menggunakan berbagai alat peraga kampanye seperti es balok, kolam renang, kipas angin dan pembagian es krim gratis sebagai symbol protes terhadap buruknya pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Lampung yang mengakibatkan krisis iklim dan berakibat mengancam kehidupan.

Kemudian pembagian bibit pohon secara gratis yang dilaksanakan di Taman Gajah Kota Bandar Lampung tanggal 5 Juni 2022. Kegiatan ini mendapatkan antusiasme dari masyarakat yang bertepatan pada dibuka nya kembali Car Free Day di Tugu Adipura setelah 2 tahun tidak terlaksana akibat pandemic covid-19 dan Festival Kuliner di Taman Gajah.

“Partisipasi dari masyarakat yang begitu antusias dengan ikut memberikan pesan harapan melalui dukungan yang dituliskan di banner yang disediakan oleh WALHI Lampung menjadi tanda bahwa banyak harapan untuk Lingkungan di Provinsi Lampung agar segera dan serius dalam menuntaskan persoalan Lingkungan Hidup,” katanya.

Serta Kota Bandar Lampung membutuhkan ruang-ruang publik sebagai sarana rekreasi dan diskusi,  pelaksanaan ini bertujuan untuk mengajak public agar mengetahui situasi dan kondisi lingkungan hidup di provinsi Lamupung serta fenomena krisis iklim.

Kemudian melalui pembagian bibit pohon secara gratis, diharapkan kepada warga kota Bandar Lampung dapat menanam pohon di halaman rumahnya sebgai bentuk perlawanan atas ketidaktegasan para pemangku kebijakan dan menuntut keadilan iklim untuk antar generasi.

“Kita menyadari bahwa generasi yang akan datang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan yang sama dengan generasi saat ini.  Kita tidak lagi punya kesempatan untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan secara politik ataupun tidak, tetapi siapapun yang hidup hari ini punya tanggung jawab untuk generasi yang akan datang. Mari bergerak bersama melawan krisis iklim yang sedang melanda dunia saat ini dengan cara kita masing-masing yang dapat kita lakukan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *