Mekanisme Hibah Tempat Ibadah Kesra Tulang Bawang Dipertanyakan

Tulang Bawang(SL)-Mekanisme bantuan hibah untuk tempat ibadah di Kabupaten Tulang Bawang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab setempat blunder dan dipertanyakan, Selasa 07 Juni 2022.

Diketahui, terdapat bantuan hibah masjid ornamen Lampung pada tahun 2021 senilai Rp.900 juta, pada tahun 2022 kembali terdapat bantuan hibah untuk masjid orlamen lampung sebesar Rp.1,8 miliar rupiah. Sedangkan mekanisme penerima hibah tidak diperbolehkan menerima bantuan dua tahun berturut-turut.

Selain itu, pada pos anggaran bagian Kesra ditemukan dua pos anggaran bantuan hibah tempat ibadah. Anggaran secara global di peruntukan tempat-tempat ibadah tersebar di Kabupaten Tulang Bawang dan pos anggaran tempat-tempat ibadah yang telah disebutkan secara rinci nama tempat ibadahnya.

Kabag Kesra Kabupaten Tulangbawang, Okta Heri Alsyah di dampingi stafnya Andi, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk bantuan dana hibah masjid orlamen Lampung pada tahun 2021 yakni di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

“Untuk tahun 2022 ini memang ada lagi bantuan hibah untuk masjid orlamen Lampung untuk di Kecamatan Rawa Pitu. Nilai Rp.1,8 miliar,”ucap Okta yang dibenarkan oleh Andi, belum lama ini.

Menurut Okta, untuk pos anggaran bantuan hibah tempat ibadah yang telah disebutkan nama tempat ibadahnya itu merupakan dana aspirasi DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Termasuk masjid orlamen Lampung.

“Kita (Bagian Kesra) dapat nama-nama masjid dan tempat ibadah lainya itu dari keuangan (BPKAD) Kabupaten Tulang bawang,” katanya.

Untuk anggaran bantuan hibah tempat ibadah yang murni dari bagian Kesra yakni yang belum disebutkan nama tempat-tempat ibadahnya. “Masih gelondongan, diperuntukkan untuk tempat Ibadah tersebar di Kabupaten Tulang Bawang. Kita berikan sesuai dengan proposal yang masuk,”ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Rustam Effendi, membantah jika data nama-nama tempat ibadah penerima bantuan dana hibah dari aspirasi itu dari BPKAD. “Yang bener Bagian Kesra ngomong begitu,”ucapnya. (Mardi/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *