Tanggamus (SL)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus memeriksa RZ, oknum ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar Negeri Semuong (BNS), yang ramai diduga terlibat skandal kumpul kebo dengan oknum dokter Puskesmas, yang masih bersuami dalam proses cerai di Pengadilan Negeri Agama Kota Agung.
Baca: Sedang Proses Gugat Cerai Oknum Dokter dan Pegawai KUA di Tanggamus Terlibat Skandal Kumpul Kebo
Kepala Kemenag Tanggamus, DR HM Aris Yarusman mengatakan pihaknya sudah memangil Rz sesuai dengan peraturan yang berlaku di ASN dan Kementerian Agama. “Saya selaku Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus, sudah berupaya melakukan pemanggilan kepada RZ dengan melayangkan surat pemanggilan,” kata Aris Yarusman diruang kerjanya, Kamis 9 Juni 2022.
Menurut Aris Yarusman, RZ sudah datang memenuhi panggilan, dan telah dilakukan pemeriksaan. “Yang bersangkutan sudah menghadap bahkan kami sudah melakukan Berita Acara Pemeriksa (BAP) kepada yang bersangkutan Rz sesuai dengan cara kami di Kementrian Agama,” katanya.
Dari hasil BAP, kata Aris, Rz mengakui belum melakukan nikah siri dengan Fj. RZ juga membantah dan tidak mengakui telah melakukab kumpul kebo. “Rz membantah nikah siri dan tidak melakukan kumpul kebo. Dan RZ menyatakan sudah bercerai dengan istrinya pada tanggal 9 Mei 2022 lalu, dengan dibuktikan Akta cerai dari Pengadilan Agama,” katanya.
Aris Yarusmab, menegaskan bahwa terkait sanksi terhadap Rz, itu ada bidang yang menangani sendiri dan bukan menjadi kewenangan kementerian agama. “Kalau memang RZ nanti terbukti melanggar Disiplin Kepegawaian itu bukan ranah kami. Kementrian Agama tidak ada hak untuk memvonis RZ telah melanggar disiplin Kepegawaian. Nanti ada birokarasi tersendiri yang menyimpulkan,” katanya.
Pernyataan RZ dalam BAP yang disebutkan Kepala Kemenag Tanggamus Hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu kerabat RZ, yaitu saudara sepupu RZ yang mengatakan kepada awak media via WA, bahwa RZ sudah menikah secara Agama dengan Fj. “Abang saya suaminya dokter fajar itu mas. Suaminya yang sekarang anaknya pak de saya mas. Kalau di agama udah nikah mereka mas,” katanya tapi menolak ditulis namanya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanggamus dr. Yudi belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran kode etik dokter FJ tersebut. Dihubungi di Sekretariat IDI Tanggamus Yudi sedang tidak di tempat. (Red/Wisnu)
Tinggalkan Balasan