Bandar Lampung (SL)-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung memanggil Ketua DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ponco Nugroho, kadernya, yang mendapat mosi tidak percaya dari 19 anggota DPRD Tubaba, yang tergabung dalam lima fraksi. Mereka menyatakan menolak Ponco Nugroho untuk memimpin kegiatan hingga rapat-rapat di dewan.
Ponco Nugroho datang memenuhi panggilan mengklarifikasi ke partai, soal isu mosi tersebut. Ponco datang ke DPD PDIP pada Kamis, 9 Juni 2022. Selain Ponco ada enam orang lain yang tergabung dalam fraksi PDIP juga dipanggil. “Benar sudah pemanggilan, saya menugaskan tim untuk meminta informasi dari pihak-pihak terkait, ini juga kan kader kami sendiri,” kata Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono.
Menurutu Sutono, PDIP merupakan partai besar, dan hal-hal seperti ini sudah biasa terjadi. Namun ia memerintahkan ke Fraksi PDIP Tulangbawang Barat agar tetap solid. “Ini jadi cerminan harus lebih solid lagi,” katanya.
Sutono menyatakan bahwa secara kepartaian, PDIP tidak bisa ditekan oleh pihak luar, termasuk meminta secara sepihak pergantian unsur pimpinan. Pergantian struktur atau kepartaian, PDIP sudah punya aturan dan standar partai sendiri. “Urusan internal kami, ya internal,” kata Mantan Sekdaprov Lampung.
Sutono mengatakan jajaran anggota Fraksi PDIP termasuk Ponco sendiri, merupakan petugas partai. Mereka harus bangun komunikasi, tak hanya dengan masyarakat saja, tapi dengan mitra kerja di Pemda, maupun rekan-rekan partai lainnya. Hasil klarifikasi nantinya, kata Sutono, akan dilaporkan ke DPP PDI P di Jakarta. “Ini pentingnya komunikasi, jadi kaca benggala kalau komunikasinya ada yang kurang,” katanya.
Ponco Nugroho mengatakan, dirinya sebagai kader dan petugas partai, tentunya memenuhi panggilan partai, karena adanya surat dari rekan fraksi lain ke DPD PDI P Lampung. “Tadi pesan dari Seketaris Sutono harus patuh dan taat dengan partai, serta solid dan jadi partai pelopor,” kata Ponco.
Terkait keluhan dari para fraksi dan anggota DPRD Tulang Bawang Barat, terutama rekan seprofesinya, hingga menolak Ponco memimin sidang paripurna, dirinya menunggu kebijakan partai. “Ponco Nugroho ini petugas partai dan tidak serta merta jadi Ketua DPRD, ada proses dan mekanismenya di DPP, kalau soal mimpin sidang, inikan kolektif kolegial, di lembaga ini juga puya tatib, dan yang punya wewenang ini kan kalau melanggar itu Badan Kehormatan,” katanya.
Ponco juga mengaku bingung dengan tuduhan rekan fraksi partai lain, soal agenda DPRD yang terbengkalai, karena harus menyesuaikan jadwal dengan dirinya. Menurutnya, semua kegiatan DPRD diatur dalam Badan Musyawarah, dan telah memiliki jadwal yang telah diatur. “Namanya bergerak sendiri apa, ketika saya hadir di suatu tempat secara resmi bersama forkompinda ya sebagai ketua DPRD, dan saya berdasarkan undangan, kalau secara administrasi ya terlihat di absen dong, misalnya paripurna saya hadir apa enggak, dan contoh lainnya,” katanya.
Sebelumnya, 19 anggota dari 30 anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung yang tergabung dalam lima fraksi menyatakan menolak Ketua DPRD setempat, Ponco Nugroho ST untuk memimpin rapat-rapat. Jika Ponco tetap memaksakan kehendaknya, maka mereka akan wolkout dari ruangan rapat, sehingga dipastikan rapat tidak akan kuorum.
“Namun jika rapat-rapat atau paripurna tidak dipimpin oleh Ponco, maka kelima fraksi tersebut tetap berkomitmen untuk menghadiri dan menyelesaikan rapat tersebut,” kata Ketua Fraksi Demokrat Busroni dan Wakil Ketua Fraksi Hanura-Perindo Sudirman.
Selain itu, kelima fraksi tersebut masing-masing, Fraksi Demokrat, Hanura-Perindo, Gerindra, Nasdem, dan fraksi Amanat Kebangsaan, juga akan membuat surat secara resmi dan mengirimkannya ke PDIP untuk tujuan yang sama. Langkah tersebut merupakan upaya lanjutan agar partai pemenang Pemilu benar-benar memperhatikan memperhatikan aspirasi yang kini berkembang.”Upaya lainnya, kami akan kirim surat ke Badan Kehormatan (BK) juga dari masing-masing fraksi,” ujar Busroni, di ruang Komisi 2 DPRD Tubaba.
Sebab menurut Busroni selama ini Ponco Nugroho sebagai ketua dewan tidak pernah mengayomi anggotanya. Bahkan banyak kegiatan menjadi terhambat lantaran harus menyesuaikan dengan kegiatan Ponco, sementara sebagai ketua DPRD dapat melimpahkan tugas tersebut kepada para pimpinan lainnya. “Penandatanganan mosi ini adalah puncak dari berbagai persoalan yang terjadi di DPRD,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan