Banten (SL)-Hiruk pikuk ramainya rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 membuat gerah dan gelisah para tenaga honorer. Seperti halnya yang dilakukan para tenaga honorer di Pemerintahan Daerah Provinsi Banten yang berencana akan menggelar aksi damai di Kantor Pemprov Banten pada senin tanggal 13 Juni 2022.
Namun rencana aksi unjuk rasa yang akan diikuti sekitar 15.000 pegawai honorer itu batal digelar, setelah adanya tanggapan dan niat Pemprov Banten untuk memperjuangkan nasib honorer.
“Pembatalan aksi ini atas respons teman-taman honorer dan kesepakatan kami untuk menunda sementara aksi unjuk rasa, berkaitan adanya itikad baik dari Pj Gubernur yang mau menampung aspirasi kami,” kata Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat saat dikonfirmasi pada Minggu 12 Juni 2022.
Lanjutnya, perwakilan honorer dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah bertemu pada Jumat 10 Juni 2022, untuk berdiskusi dan berdialog mencari solusi terbaik. Sebab, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 nanti.
“Bahwa Pemprov Banten akan mengakomodir aspirasi yang disampikan honorer. Intinya kami menolak adanya outsourcing dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian bagi kami honorer,” ujar Taufik.
Pada pertemuan dengan Al Muktabar tesebut, Taufik juga mengatakan jika honorer meminta Pemprov Banten memprioritaskan tenaga honorer di sisa waktu yang ada menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Harapan kami ada solusi terbaik berdasarkan pengangkatan PPPK, CPNS bagi honorer tanpa melalui tes,”kata Taufik.
Untuk itu, Taufik memberikan waktu kepada Pemprov Banten untuk memformulasikan penyelesaian honorer tersebut. Pihaknya juga menginginkan Pemprov Banten bisa menjembatani bertemu dengan pemerintah pusat karena kewenangan dan aturan berada pada KemenPAN-RB.
Taufik menegaskan, aksi akan dilakukan jika Pemprov Banten tidak kunjung memberikan solusi dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan honorer. “Bila mana belum ada kejelaskan terkiat penyelesaian status honerer, maka akan di tindak lanjuti (demo-red) yang tertunda ini,” ujarnya. (Suryadi/Red)
Tinggalkan Balasan