Warga Bersikeras Tower Tak Berizin di Bongkar

Bandar Lampung (SL)-Guna mendapatkan kejelasan terkait berdirinya Tower Bersama Group (TBG) diduga tanpa izin, warga sekitar bersama aparat Polsek Tanjung Seneng dan Lurah Way Kandis mengadakan pertemuan dengan pihak TBG, Senin 20 Juni 2022, di balai Kelurahan.

Pertemuan di balai kelurahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan dibuka dan dipimpin Lurah Way kandis Riskan Rais dan dilanjutkan dengan masukan dari Misran selaku Kanit Intel Polsek Tanjung Seneng, agar pertemuan berjalan kondusif yang akhirnya mendapat kejelasan dari warga sekitar berdirinya tower tersebut.

Dalam pertemuan itu terjadi perdebatan, warga tetap bersikukuh agar tower yang sudah berdiri dan beroperasi di lingkungannya dapat dirobohkan karena tidak memiliki izin dan telah melakukan pembodohan terhadap warga masyarakat.

“Kami minta tower yang baru dibongkar. Kami tidak bicara masalah kopensasi karena ini menyangkut keselamatan warga,”ujar Asep warga sekitar tower.

Dia juga mengatakan jika sebelumnya keberadaan tower tersebut hampir merenggut nyawa warga akibat sambaran petir yang terjadi saat hujan turun.

“Warga sudah bulat dan sepakat agar tower tersebut dibongkar dan minta pihak TBG untuk memutus arus listrik di tower karena ini menyangkut keselamatan jiwa warga sekitar,” tegasnya.

Penuturan senada diutarakan warga lainnya. Bahkan warga ini meminta pihak TBG segera mematikan operasional tower tersebut.

“Kami minta saat ini tower dimatikan sampai adanya kejelasan untuk melakukan pembongkaran,”timpal Maryanto yang diamini warga lainnya.

Menanggapi permintaan warga pihak tower belum bisa memenuhi permintaan warga untuk mematikan dan merobohkan tower karena harus melaporkannya terlebih dahulu.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan dan harus melapor dulu. Saya minta waktu hingga 2 minggu,” jawab pihak TBG yang mewakili Dina Wislina.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung akan memanggil pihak terkait guna menyikapi keluhan warga terkait pembangunan tower di RT.12 Lingkungan I Kelurahan Waykandis Tanjungseneng.

Hal ini dikatakan Muhtadi, Plt Kepala DPMPTSP, Selasa 14 Juni 2022, diruang kerjanya saat diminta tanggapan mengenai keluhan warga tersebut.

“Nanti pihak TBG akan kita panggil dan mintai keterangan terkait masalah tower yang dikeluhkan warga tersebut. Kita juga akan mempelajari duduk permasalahan yang sebenarnya,” ujar Muhtadi.

Dia juga mengharapkaan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik mengingat keberadaan tower bagian dari keperluan masyarakat luas dalam berkonunikasi.

“Insya’allah dicarikan jalan terbaik karena keberadaan tower selain merupakan PAD juga untuk keperluan kelancaran dimasyarakat. Karena informasi yang didapat jika keberadaan tower itu telah memiliki izin,” terang Plt Perizinan ini.

Persoalan mencuat setelah keberadaan Tower Bersama Group (TBG) yang diduga tanpa izin, mendapat keluhan warga dan pihak PT. Delvin Mitra Persada selaku pelaksana lapangan berjanji akan membongkarnya namun diperlukan perintah dari pihak TBG.

Syamsul kuasa PT. Delvin Mitra Persada berjanji akan segera membongkar setelah mendapat perintah dari PT TBG. “Kalau masalah pembongkaran tower, tidak sampai satu minggu, tapi nunggu perintah dulu dari TBG dan belum tentu saya yang diperintahkan membongkar,” tanggap Syamsul.

Dikatakan Syamsul pula jika pihaknya sudah menghadap ke Dinas Perkim terkait keluhan warga tersebut untuk segera melakukan pembongkaran. Namun pihaknya masih menunggu perintah TBG.

“Saya sudah menghadap ke Dinas Perkim dan sudah disuruh segera bongkar tower yang kecil,” terangnya.

Sekedar diketahui, warga RT.12 Lingkungan I Way kandis, meminta pihak terkait untuk menghentikan dan membongkar Tower Seluler yang baru berdiri berdampingan di areal bangunan tower tahun 2020 lalu.

Pasalnya, keberadaan tower tersebut, tidak memiliki izin warga sekitar termasuk pemegang kuasa wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dilengkapi dengan pengaman pagar pembatas tower yang bisa menimbulkan korban jiwa. (Aan/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *