Proyek Irigasi Hasil Apirasi Anggota Dewan di Lampung Utara Dikerjakan Asal Asalan

Lampung Utara (SL)-Pengerjaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Lampung titipan anggota dewan yang dikerjakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Semuli Raya diduga dikerjakan asal-asalan, dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang adal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, kondisi saat ini sudah tak beraturan, dipastikan tidak sampai tiga bulan sudah rusak semua.

“Kondisinya saat ini terlihat banyak beton yang patah namun dipaksakan tetap dipasang. Kami sangat kecewa, dan benar-benar kecewa saya mas. Mutu pembuatan saluran irigasi tersebut asal jadi. Bagaimana la wong belum dipake saja sudah begitu, kalau sampean sampean ini nggak percaya silahkan datang dan lihat ke lokasi. Padahal nilainya ratusan juta. Banyak beton yang patah masih dipasang. Saya pastikan gak nyampe seumur jagung sudah rusak itu,” kata warga dilokasi proyek, Rabu 22 Juni 2022.

Warga berharap kepada pihak yang berkompeten agar memberikan teguran terhadap kelompok yang mengerjakan proyek tersebut. “Kami minta pihak terkait untuk turun langsung melihat pekerjaan itu dan juga menegur bahakan kalua bisa berikan sanksi karena pengerjaannya cenderung asal-asalan,” ujarnya.

Ketua Kelompok P3A Tani Mandiri Desa Semuli Raya, Sugianto saat dikonfirmasi mengaku bahwa pekerjaan itu sudah sesuai dengan arahan petugas dari Balai Besar, meskipun terdapat beberapa beton yang telah hancur dan dipasang, hal itu menurutnya memang telah sesuai petunjuk dari petugas tersebut.

“Sudah benar arahan orang balai mas kalau hancur tidak apa-apa di pasang dan mekanismenya pun sudah sesuai arahan pendamping dan untuk adukan semen yang dipakai 5,3,1 lima ember pasir 3 batu koral dan satu sak semen,” kata Sugianto.

Namun pernyataan Sugianto itu berbalik terbalik dengan penjelasan Joko sebagai Kepala Tukang Joko. Menurut Joko Sugianto tidak memahami pengerjaan secara teknis. Joko mengatakan jika proyek tersebut bagian dari program aspirasi dari Anggota DPRD Lampung.

“Tidak seperti itu pak tapi 5,3,2. Yang benar itu 5 ember pasir, 3 ember koral 2 sak semen. Dari sana saja bisa di artikan Sugianto selaku ketua tidak memahami sepenuhnya pekerjaan. Karna ini aspirasi program bu dwan. Kalau pun saya salah saya siap,” kata Joko.

Terpisah Kades Semuli Raya Marwan saat di konfirmasi di kantor desa mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak ada sangkut paut dengan dirinya. “Dalam pekerjaan itu saya selaku kades hanya sekedar mengetahui saja. Karena itu tidak ada urusan dengan desa. Memang benar ada pekerjaan, namun yang mengelolanya adalah ketua kelompok P3A langsung,” katanya.

Jadi, kata Marwan, silahkan saja temui ketua kelompoknya, “Karna saya tidak mau ketumpuhan dan saya tidak dapat memberikan keterangan terkait pekerjaan itu,” kata Marwan, Rabu 22 Juni 2022.

Menurut Marwan, dirinya baru sekali ke lokasi itu untuk melihat pekerjaan tersebut. Bahkan dia belum mengetahui jika pekerjaan itu sudah sejauh ini. Dalam hal pekerjaan tersebut, terang Marwan, dirinya telah berulangkali mengingatkan agar pekerjaan tersebut di kerjakan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan RAB. “Karena kerjaan ini langsung dari aspirasi ajuan ibu  Mardiana dan Pak Tamanuri,” kata Marwan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *