“Kota Metro !! Kan Era Independent ! Kok gak ada Action Pasti ? 2 Tahun Perjalanan !!!
Kota Metro – Selasa, 28 Juni 2022.
Akhir-akhir ini, menderu soal program pemerintah kota metro yang di gadang – gadang tak terlaksana dengan tepat.
Ada pula pihak yang menilai, pemerintah kota metro saat ini, berbalik jauh pelaksanaan kinerjanya, dibanding sebelumnya.
Dua tahun perjalanan, tidak ada yang menonjol dalam pelaksanaan arah kebijakan pemerintah kota metro dalam melaksanakan, mengelola kebijakan anggaran sesuai rencana kerja atau perencanaannya. Hanya sebatas, rapat, rapat dan rapat, tanpa action. Muncul, seremonial ini itu dan lainnya. Padahal, kalau melanjutkan program tidak begitu sulit, apa lagi ada program baru.
Ada hal yang sangat setuju, dari saya. Soal hak konstitusional yang akan digunakan pihak legeslatif. Meski, masih jadi hal baru ditengah publik, sebab selama ini belum ada. Ya anggap saja warna baru di legeslatif yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyatnya, menyangkut kebijakan pemerintah.
Apa yang menjadi masalah saat ini, di tengah birokrasi pemerintahan Kota Metro yang katanya memiliki segudang prestasi.
Kalau saya pribadi menelaah, soal pelaksanaan anggaran yang telah ditentukan, dalam perjalanan pemerintahan era saat ini, eranya Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman. Jalurnya Independent..! Paham kan ? bagaimana kalo pimpinan daerah dari Independent, lebih fleksibel dan bisa lebih cepat memajukan sebuah daerah..!!
Sekali lagi, masalahnya ini, kita dibawa mengarah pada pelaksanaan anggarannya dulu dan terfokus. Secara umum saya menelaah disisi pelaksanaan anggarannya. Pelaksanaan anggaran itu, maksudnya sebuah tahap pengunaan sumber daya untuk melaksanakan kebijakan anggaran.
Disinilah hal yang mungkin terjadi dalam penyerapan atau pelaksanaannya tidak tepat. Padahal anggaran itu telah disusun cukup baik.
“Mana mungkin bisa baik dan tepat pelaksanaan, jika anggaran disusun tidak baik. Inilah yang lucu, anggaran disusun dengan baik, pelaksanaanya tidak tepat. Artinya, Persiapan anggaran yang baik merupakan awal baik secara logis, maupun kronologis. Ya to !!”
Maka itu, pelaksanaan anggaran yang tepat, tergantung pada faktornya. Ada banyak faktornya, salah satunya faktor kemampuan untuk mengatasi perubahan dalam lingkungan kebijakan dan kemampuan satuan kerja untuk melaksanakannya. Disini, sistem pelaksanaan anggaran, harus menjamin ketaatan wewenang anggaran, dan kemampuan untuk melakukan pengawasan, pelaporan yang dapat langsung mengetahui adanya masalah pelaksanaan anggaran.
“Pelaksanaan anggaran yang baik adalah pelaksanaan yang tepat waktu, efektif dan efesien. Ada aspek yang perlu diperhatikan yakni kepatuhan regulasi, kesesuaian perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran. Lalu, efesiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan. Ini Katanya, yang biasa terlontar pejabat publik, kepala daerah dalam seremonialnya”.
“Pada kenyataannya, bisa kita lihat sepanjang pejalanan di era saat ini, mana dan apa, yang terlaksana. Program unggulan pun belum tentu dapat tepat dan efektif terlaksana, kenapa ! Karena terlalu banyak rencana dan wacana, bahas dan bahas tanpa action penerapan yang tepat sesuai rencana dan rancangan anggaran awal. Ngubek itu itu aja, rapat, rapat dan rapat. Sampe kapan.?
“Padahal, bicara SDM di semua OPD berulang ikut Pelatihan Pelaksanaan Anggaran, pelatihan lagi dan terus pelatihan, bimtek soal pelaksanaan anggaran. Banyak lo, materi setiap pelatihan yang menyangkut soal kebijakan anggaran, dari kebijakan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran, Penyusunan, Rencana Kerja, Pemantauan dan Pelaporan, Penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan dan Pengendalian Pekerjaan, Penilaian dan Penerimaan Pekerjaan, Tata Cara Pelaksanaan Paket Swakelola dan Kontraktual sebagai Dasar Pembayaran Tagihan, Verifikasi Belanja Pegawai, Barang dan Modal, dan lainnya. Ini semua di pelatihkan. Lantas, kenapa masih belum begitu tepat sesuai regulasi dan rencana kerangka awla penempatan anggarannya? Dimana dan siapa yang salah?.
“Bahkan ada prinsip prinsip pelaksanaan anggaran yang diterapkan, sesuai peraturan dan ketentuan berlaku. Ini juga mengarah persis dalam setiap kegiatan yang ada, termasuk percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur. Ini yang sebagian besar cukup krusial dan tepat sekali dengan topik masalah, tidak dipungkiri lah, ya kan,!
Jadi tergantung arah kebijakan dalam pelaksanan anggaran di bidang ekonomi, yang katanya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, sesuai amanat UUD 45.
Sistem teknis dan ketaatannya sama, tetapi ada beberapa kebijakan ekonomi. Tergantung apa yang mau di bahas?
Ada kebijakan ekonomi di sektor bantuan sosial, dan lainnya. Tentu ini juga begian dari kerangka kebijakan penyerapan anggaran yang judulnya pemerataan ekonomi kerakyatan.
Bicara kebijakan ekonomi kerakyatan, cukup luas di bahas, karena menyangkut juga kebijakan dalam kesejahteraan masyarakat yang berklaster pada tingkat penduduk miskin perkotaan. Ini misal, dan banyak lagi hal yang terkait.
Namun, kali ini soal pelaksanaan anggaran yang tidak tepat, tapi dikatakan tepat. Tidak efektif, tapi dianggap efektif bahkan efisien. Tinggal bagaimana kita menelaah sisi mana yang harus dievaluasi, diperbaiki dan dilaksanakan sedemikian tepat sesuai regulasi yang ada. Artinya, bukan sekedar prioritas, skala prioritas. Tetapi, Percepatan pelaksanaan anggaran yang tepat dan efektif dengan SDM cukup, dapat dilangsungkan sesuai program kerjanya, itu seperti apa?
“Lah kalo mengarah pada kewenangan preoregatif kepala daerah, tentunya yang independent lebih baik dong,! Gak perlu di jelaskan kenapa! Sebab jelas, keterikatan tidak ada, koalisi pun tak ada, ya kan! Lantas apa yang jadi kendala,? Ini yang di bahas, dan pihak legeslatif juga, perlu juga membuka ruang pelaksanaannya, sebab dalam pembahasan dan penentu arah kebijakan anggaran ada di DPRD, ketika nanti tak terlaksana dengan tepat, pengawasan evaluasinya di terapkan, fair to,!! Buka dan bedah perencanaan arah kebijakan di Bappeda, baru mengarah ke lain lain.
“Intinya semua itu, kembali lagi ke soal kepiawaian dan kecerdasan visioner kepala daerah, membawa program kebijakannya dengan benar – benar terlaksana dengan tepat.! Dengan begitu bijaknya, telah menempatkan orang orangnya yang ditempatkan di suatu OPD vital, kaya Bappeda! Lalu, sudah ada tim percepatan pembangunan. Apa lagi Wahdi-Qomaru kan Independent ! (**)
Tinggalkan Balasan