Tulang Bawang(SL)-Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulang Bawang, Aliyanto siap melaporkan mantan Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Martini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan temuan pihaknya, diduga terdapat penyelewengan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di tahun 2020 dan 2021 senilai Rp69.882.000.
Dia menjelaskan, SD Negeri 1 Sidoharjo tahun 2020 dan 2021 mendapatkan kucuran dana BOS Rp103.680.000. Namun dari jumlah itu, ia mendapati yang terealisasikan hanya Rp 33.798.000.
Pencairan tahap I tahun 2020 Rp29.970.000 yang peruntukannya untuk beberapa oprasional kegiatan dan di tambah dengan dana pencairan dana BOS tahap ll pada tahun 2021 Rp 39.960.000 dengan nilai keselurahan Rp 69.882.000.
“Dana yang Rp69 juta lebih ini yang kami duga dipergunakan dengan tidak semestinya. Bahkan sampai saat ini dana tersebut belum di kembalikan ke kas daerah,” tegas Yanto, Kamis, 30 Juni 2022.
Ia mengaku, berencana membawa temuannya itu ke ranah hukum. Sehingga dugaan penyelewengan anggaran yang didapat itu dapat diungkap.
“Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke kejaksaan temuan ini. Supaya bisa diungkap sejelas-jelasnya, karena ini berbicara uang rakyat. Jadi mesti jelas peruntukan dan penggunaannya,”ucap dia.
Yanto mengatakan, selain dugaan penyelewengan dana BOS, ia juga akan mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan dana PIP yang diperoleh sekolah setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, mlMantan Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Martini belum dapat dikonfirmasi. Wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun tidak mendapatkan jawaban meski pesan terkirim. (Mardi)
Tinggalkan Balasan