NGO JPK Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Tengah Ke Kejati

Bandar Lampung (SL)-Dugaan korupsi modsu pengadaan fiktif, dan proyek siluman bernilai miliaran rupiah, pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, APBD tahun anggaran 2021 di laporkan Ke Kajaksaan Tinggi Lampung, Senin 4 Juli 2022.

Baca: Miliar Proyek Pengadaan Dinas Pendidikan Lampung Tengah Tahun 2021 Diduga Fikfif

Baca: Polres Lampung Tengah Proses Dugaan Penyimpangan Afirmasi Bos Disdik Lampung Tengah Rp13,2 Miliar 12 Kepsek Diperiksa

Laporan disampaikan Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) Koordinator Wilayah Daerah (Korda) Lampung Tengah. Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda mengatakan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah sudah disampaikan ke Kejati Lampung.

“Kami sudah laporkan, dan telah menyerahkan hasil temuan kami terkait adanya dugaan praktik korupsi di Disdikbud Lamteng. Kami sudah menyerahkan hasil temuan beserta barang bukti pendukung lainnya. Khususnya APBD tahun anggaran 2021,” kata Uncu Wenda, usai menyerahkan laporan ke Kejati Lampung, Senin, 4 Juli 2022.

Menurutnya, dari hasil investigasi tim NGO JPK Korda Lamteng, tambahnya, ditemukan adanya pengadaan fiktif dan beberapa proyek siluman di Disdikbud Lamteng, yang diduga semuanya dikoordinir oleh pejabat tinggi Disdikbud Lamteng.

“Pihak Kejati menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan NGO JPK Koorda Lamteng. Dan kami siap membantu Kejati Lampung dalam pemberantasan korupsi di Lamteng. Kami juga sudah siapkan bukti tambahan lainnya jika sewaktu-waktu diminta,” katanya.

Sebelumnya, NGO JPK Korda Lamteng menemukan indikasi dugaan pengadaan fiktif, dan proyek siluman senilai miliaran rupiah dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Lamteng, dalam APBD tahun anggaran 2021.

Proyek fiktif dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 telah dikondisikan oleh pejabat tinggi di Disdikbud Lamteng. Investigasi di beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa Disdikbud Lamteng, kegiatan pengadaan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *