Mesuji (SL)-Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se Kabupaten Mesuji, Polres bersama Pemerintah Desa Se-Kabupaten Mesuji menggelar Pelatihan Hukum, Pelatihan itu akan digelar di tujuh kecamatan. Baru digelar di Kecamatan Mesuji dan Kecamatan Tanjung Raya, Selasa 5 Juli 2022.
Selaku pemateri Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Mesuji Aiptu Jeri Hutagalung yang juga mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan akan pentingnya terhadap perlindungan Perempuan dan Anak serta membahas tugas dan fungsi dari Unit PPA yang ada di Kepolisian.
Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor Polisi 10 Tahun 2007 tentang organisasi dan tata kerja unit pelayanan perempuan dan anak di lingkungan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah hukum Polres Mesuji.
“Dengan pasal 6 ayat 3 lingkungan tugas unit perlindungan perempuan dan anak satu tindakan pidana perdagangan orang penyelundupan manusia kekerasan asusila vice dan adopsi ilegal,”ujar Aiptu Jeri.
Selain itu juga landasan tugas unit PPA tentang pornografi Moni laundry dari hasil kejahatan, Masalah perlindungan anak, perlindungan korban saksi keluarga teman serta kasus-kasus lainnya di mana pelakunya adalah perempuan dan anak.
Menurutnya Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang meliputi tindakan perekrutan pemungutan penampungan pengiriman pemindahan penerimaan memasukkan seseorang disebut proses.
Dengan ancaman kekerasan penggunaan kekerasan penculikan sejak kapan pemalsuan penipuan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentang penjambretan utang atau memberi bayaran untuk tujuan eksploitasi atau trekpolitasi di wilayah hukum negara Republik Indonesia.
Harapan kami (Aiptu Jeri Hutagalung -Red) bagi masyarakat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang kiranya ada tindak pidana mengenai perempuan dan anak agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
” Dan bagi kedua orang tua saudara dan yang lainnya agar bisa melindungi anak khususnya anak di bawah umur dan perempuan yang harus benar-benar kita lindungi agar tidak ada kekerasan lagi terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Mesuji” tutur Aiptu Jeri. (AAN.S/Red)
Tinggalkan Balasan