Bengkulu (SL)-Dua pemandu lagu, dan satu pengunjung tewas setelah asik pesta minuman keras oplosan, di Karaoke Ayu Ting Ting, di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Mereka adalah Ayu Wulandari, warga Kota Bengkulu, Sarah Audia, warga Kabupaten Empat Lawang yang bekerja sebagai pemandu lagu. Kemudian seorang tamu room karaoke yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Meski polisi telah menangkap AM (27), warga Penurunan Kota Bengkulu, yang diduga menjadi penyumplai miras oplosan, salah satu keluarga korban menggugat pengelola Karaoke. Keluarga Sarah Audia, juga melaporkan Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-ting, selaku pemilik Karaoke ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022.
Limei, ayah kandung Sarah Audia, melalui kuasa hukumnya Reno Andriansyah dan rekan, keluarga Sarah menyatakan laporan terkait kelalaian yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen karaoke Ayu Ting-ting. Di mana, peristiwa itu menyebabkan ada korban meninggal dunia.
“Kami telah membuat laporan polisi, yang mana dalam laporan ini kami melapor Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-ting, pemilik usaha karaoke Ayu Ting-ting yang ada di Bengkulu beserta pihak manajemen,” kata Reno Andriansyah, Jumat 8 Juli 2022.
Reno menjelaskan, laporan tersebut disampaikan karena ada dugaan kelalaian. Dalam hal ini terkait standar opersional prosedur (SOP) di lokasi karaoke tersebut. Hal yang dipertanyakan oleh Limei, ayah kandung Sarah Audia adalah prosedur masuknya makanan dan minuman dari luar ke ruang karaoke.
Padahal menurut mereka, pihak karaoke Ayu Ting-ting tidak memperbolehkan ada makanan dan minuman dari luar. Jika ingin membawa makanan dan minuman dari luar, maka dikenakan biaya tambahan. “Dari pihak manajemen, apabila mau memasukkan barang dari luar, maka harus membayar uang tambahan. Artinya minuman apapun boleh masuk asalkan bayar cas,” kata Reno kepada wartawan di Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022.
Pada bagian lain, Limei berharap kasus yang menewaskan anaknya ini bis dituntaskan. Terlebih, Sarah adalah orang tua tunggal. Dugaan kelalaian yang dilakukan pihak karaoke Ayu Ting-ting ini menyebabkan keluarga Sarah terpukul. Terlebih, anak Sarah yang berusia enam tahun harus kehilangan ibunya untuk selama-lamanya. “Dari pihak keluarga, kami minta kasus ini diusut seadil-adilnya,” tegas Limei.
Karaoke Ayu Ting Ting Disegel
Pemerintah Kota Bengkulu menyegel karaoke milik Ayu Ting Ting, pasca tiga pengunjung karaoke tewas akibat akibat menenggak miras oplosan.Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto menyebutkan penyegelan tersebut beberapa waktu lalu. Penyegelan disaksikan Kemal selaku manajer Ayu Ting Ting dan pengelola tempat karaoke, dengan batas waktu yang tak ditentukan.
“Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak manajemen dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait. Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting dihentikan,” ujar Eko Minggu 10 Juli 2022.
Bantahan Manager Karaoke
Sementara Kemal menyampaikan bahwa pihaknya dan aparat hukum telah melakukan olah TKP beberapa waktu lalu usai kejadian. Kemal mengucapkan terima kasih atas keputusan yang telah dibuat Pemkot Bengkulu.
“Mengenai kronologis, kemarin pihak aparat sudah melakukan olah TKP. Kita serahkan ke aparat kepolisian. Yang jelas saya berterima kasih kepada Pemkot sudah berkomunikasi dan bertemu dengan kami pihak manajemen,” kata Kemal.
Kemal menjelaskan bahwa dua perempuan pemandu itu tak meninggal dunia di Karaoke Ayu Ting Ting. Keduanya meninggal dunia di luar dari tempat karaoke. Kedua perempuan itu sempat keluar dari tempat karaoke dengan keadaan tidak mabuk atau sadar. Mereka bahkan sempat membayar tagihan dengan keadaan sehat dan sadar.
“Saya bukan bicara untuk pembelaan diri, tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada disini (karaoke Ayu Ting Ting,red). Mereka keluar dari sini tidak dalam keadaan mabuk. Dia membayar bill dengan keadaan sehat dan sadar. Di sini juga ada CCTV,” tegas Kemal.
Selain itu, Kemal menegaskan dua perempuan itu bukan pekerja PL di Karaoke Ayu Ting Ting. Bahkan Kemal menegaskan Karaoke Ayu Ting Ting tidak menyediakan pekerja PL.
“Kami tidak punya karyawan PL di sini. Kalaupun ada cewek yang masuk, itu dibawa oleh pengunjung. Entah apakah itu teman, pacar, atau istri. Kemudian di sini kami juga tidak menjual miras. Kalau ada pengunjung yang minum miras, bisa jadi itu diselundupkan,” katanya.
Kata Kabid Humas Polda Bengkulu
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah menerima laporan atas nama terlapor Ayu Ting Ting. “Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting,” kata Sudarno Sabtu 9 Juli 2022.
Sudarno mengatakan, polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, mereka meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar. “Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani,” ucap Sudarno.
Menurut Sudarno, tiga orang yang tewas meninggal di rumah sakit, bukan di tempat karaoke. “Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di Rumah Sakit,” jelas Sudarno. (Red)
Tinggalkan Balasan