Way Kanan (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu 13 Juli 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Way Kanan Nikman dan 2 orang wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD setempat.
Turut hadir dalam acara Rapat Paripurna tersebut Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya SH, MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, para Kepala Dinas dan Badan serta Bagian Setdakab, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Instansi Vertikal.
H. Raden Adipati Surya dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan ABPD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023, yang disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2023.
Secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu, secara total Pendapatan Daerah Tahun 2023 diperkirakan mencapai sebesar Rp 1.352 Triliun, mengelami peningkatan sebesar 0,31 persen dari Tahun 2022, prediksi ini menyesuaikan dengan kondisi perekonomian Nasional yang diharapkan semakin membaik.
Selanjutnya, secara umum Belanja dan transfer Daerah Tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 1.354 Triliun, yang mengalami peningkatan dari belanja Daerah Tahun 2022 yaitu sebesar 0,27 persen.
Kemudian dari sisi penerimaan Pembiayaan Tahun 2023 diaggarkan sebesar Rp 5 Milyar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 3 Milyar pada penyertaan modal Daerah, jelas Adipati.
“Kami sampaikan bahwa KUA-PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan Tahun 2021 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada Tahun 2022, maka sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Way Kanan di Tahun 2023 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan ekonomi, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan SDM”, Ujar Bupati Adipati.
“Kami berharap kiranya penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini dapat dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati bersama dan dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan”, tutup Bupati Adipati. (Romy/Red)
Tinggalkan Balasan