Dugaan Korupsi Pegadaan Alat Prokes Jaksa Periksa Ketua FKWK, Selanjutnya 19 Kades Penerima Hibah Pilkakon Serentak

Pringsewu (SL)-Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP)  Bambang Hartono (BH) di periksa Kejaksaan Negeri Prigsewu terkait dugaan mark-up pengadaan alat prokes pada pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak 2022, Rabu Kamis 14 Jui 2022.

Bambang diperiksa karena namanya disebut sebagai penyedia atas nama CV Farrah Anantari. Sementara pihak CV mengaku tidak pernah menandatangani Bukti Kas Pengeluaran (BKP).  Dari pantauan wartawan, Bambang di periksa tim pemeriksa Jaksa Kejari, sejak pukul 10:00 Wib, dan dalam pengawasan langsung Kajari Ade Indrawan.

Kasi intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mewakili Kajari Ade Indrawan mengatakan Tim jaksa secara marathon melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terkait dalam pengadaan prokes  pada Pilkakon serentak 2022. Salah satunya penyedia peralatan berinisial BH.

“Jadi dari hasil dokumen yang kita terima dari Kepala Pekon Nusawungu, BH ini menandatangani bukti kas pengeluaran (BKP) sementara dari penyedia sendiri CV Farrah Anantari menyebutkan tidak pernah merasa menandatangani BKP tersebut,” kata Median Suwardi, Kamis 14 Juli 2022.

Median, menjelaskan munculnya nama BH berdasarkan hasil pemeriksaan dari beberapa Perangkat Pekon, penyedia dari CV Farah Anantari, serta dari hasil pemeriksaan NH.  Dan Bidang Intelejen Kejari Pringsewu sudah memeriksaan enam orang kepala pekon.

“Selain keterangan dari beberapa perangkat Pekon dan Penyedia, nama BH juga disebut dari pemeriksaan NH. Muncul juga nama-nama lainya yaitu, BRN, IY, SHN, dan SPR, yang pemeriksaannya di agendakan besok hari Jum’at 15 Juli 2022,” katanya.

Selanjutnya, kata Median, pekan depan pihak Kejari  memanggil 19 Kepala Pekon yang telah menerima dana hibah dalam penyelenggaraan Pilkakon serentak Tahun 2022. “Kita akan terus melakukan pemeriksaan. Pekan depan kita jadwalkan pemeriksaan 19 Kepala Pekon penerima dana hibah, yang mana pengadaan alat prokes ini bersumber dari dana tersebut,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *