Direktur CNB Soroti Pengkondisian Proyek di PUPR Lampura

Lampung Utara (SL)–Semakin tampak upaya pengkondisian yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Utara (Lampura) dan  Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Kedua belah pihak itu dinilai tak professional dalam melaksanakan pekerjaan.

Hal itu diungkapkan Heri Setiawan, selaku Direktur CV Citra Nata Buana (CNB), saat mendatangi di ruang press room DPRD Lampung Utara (Lampura), Selasa 19 Juli 2022 petang.

Dikatakan, dirinya sudah ditetapkan sebagai pemenang melalui penunjukan langsung (PL) untuk paket pekerjaan ruas jalan Sukamenanti – Sidokayo dengan nilai penawaran Rp 4.308.584.189,68 tertanggal 12 Juli 2022. Namun pada 15 Juli 2022 pihak Barjas mengirimkan email (surat elektronik) ke pihak CV CNB terkait pembatalan penujukan langsung tersebut.

“Kok jadi aneh, kita sudah ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) tapi kok bisa dibatalkan. Sementara, CV CNB sudah diumumkan sebagai pemenang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik),” ujarnya.

Celakanya lagi, lanjut Heri, pada tanggal 15 Juli 2022 itu juga, LPSE yang dikelola Barjas, membuka laman pendaftaran non penyedia barang untuk penunjukan langsung kembali.

” Menurut Barjas, mereka menggugurkan CV CNB atas review yang sudah dilakukan oleh PUPR, melalui PPK(Pejabat Pembuat Komitmen). Namun merujuk pada mekanisme penujukan langsung(PL) pekerjaan yang mereka keluarkan, tidak ada tahapan review,” lanjutnya.

Untuk itu, lanjut Heri, pihaknya sangat merasa dirugikan permasalahan itu. Untuk itu, dia meminta pihak PUPR Lampura dan Barjas dapat mengembalikan nama baik perusahaannya tersebut.

”Perusahaan CV CNB ini, sudah memiliki integritas yang jelas dalam menangani pekerjaan dalam bidang konstruksi. Jadi, sebaiknya dilakukan klarifikasi secara terbuka,” katanya.

Apabila itu tidak segera dikalarifikasi, lanjut Heri, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan langkah – langkah hukum.
”Kita siap melakukan tuntutan hukum, tapi kita lihat dulu etikad baik dari Dinas PUPR dan Barjas Lampura,”pungkasnya. (Edo/Rls)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *