Kasus Laporan Dugaan Perselingkuhan di Hotel Horison Masih Lanjut

Bandar Lampung (SL)-Polresta Bandar Lampung memita keterangan lanjutan, BS, suami MS yang melaporkan istrinya MS dan M Reza Pratama, oknum pegawai PLN Pontianak, terkait dugaan perselingkuhan, di Hotel Horison. Rabu 20 Juli 2022.

Baca: Pegawai PLN Pontianak Bantah Terlibat Seligkuh di Bandar Lampung

BS datang ke Polresta Bandar Lampung, dan menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA. “Ya tadi diambil keterangan tambahan. Dan penyidik saat ini menunggu hasil visum si wanita dan uji labforensik sprei hotel dan barang-barang lainnya,” katanya.

BS membantah jika ada pihak pihak yang mengatakan dirinya mencabut perkara. “Memang ada upaya dan minta cabut perkaranya untuk melakukan perdamaian. Dan belum terjadi kesepakatan perdamaian para pihak. Jadi prosesnya masih terus berlanjut,” kata BS. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *