Pegawai PLN Pontianak Bantah Terlibat Seligkuh di Bandar Lampung

Bandar Lampung (SL)-M. Reza Pratama, warga Bandar Lampung, Pegawai PLN Pontianak, Kalimantan Barat, yang sempat diberitakan dengan judul Pegawai PLN Pontianak Diduga Selingkuhi Honorer Disdik Kota Bandar Lampung, di Gerbek Ngamar di Hotel Horison, membantah tuduhan tersebut, Selasa 19 Juli 2022.

Baca: http://Pegawai PLN Pontianak Diduga Selingkuhi Honorer Disdik Kota Bandar Lampung, di Gerebek Ngamar di Hotel Horison

Kepada sinarlampung.co Reza mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar pada Kamis, 14 Juli 2022 itu tidak semuanya benar. Pasalnya, bahwa perihal penggerebekan Ngamar di Hotel Horison itu adalah tidak ada. “Jadi kami memang saling kenal, dan bersahabat. Yang terjadi hanya salah paham,” kata Reza.

Menurut Reza, dia pulang ke Lampung dalam rangka cuti. Karena dirumah sedang ramai dan kumpul keluarga maka dirinya sengaja bermalam di hotel. Pagi itu, MS menghubungi dirinya dan ingin ngonrol. “Saya bilang sedang di Horison. Maka dia datang, saya sedang sarapan, dan dia datang dilobi. Saat itulah bertemu suaminya,” katanya.

Jadi, kata Reza, tidak ada penggerebekan. Reza datang ke Polres karena diminta Polisi. Dan kemudian semua dibawa Polisi. “Dan hasilnya tidak terbukti. Tidak benara tuduhan yang kemudian ramai diberitakan. Sehingga ikut membuat nama institusi tempat saya bekerja ikut tercemar,” kata Reza.

Saat ini, kata Reza, kasusnya juga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan, “Saya juga akan kembali bekerja. Dan akan menjelaskan kasus yang sebenarnya. Kami semua sudah menyadari kesalah pahaman ini,” kata Reza.

Satu lagi, kata Reza, bahwa foto dirinya yang beredar di media adalah bukan saat dirinya berada di Polresta. Tapi foto dirinya saat berada di Pengadilan Agama Tanjung Karang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Saat itu saya lagi mengurus surat Akte Cerai saya. dan Photo itu diambil oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kepada pihak Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN UIW KALBAR, Reza juga menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya, karena atas kesalahpahaman yang telah terjadi dan membuat Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN UIW KALBAR tercemar.

“Saya juga minta maaf kepada Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN UIW KALBAR yang ikut tercemar. Kasus ini tidak ada sangkut pautnya terhadap Instansi BUMN ataupun Pemerintah, dan mutlak masalah pribadi “BN” dan “MS” sebagai suami istri,” kataya.

“Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat umum atas kejadian ini. Terima kasih juga kepada media yang sudah mau mencermati kasus ini, dan memberikan ruang bagi saya untuk meluruskan hal yang sebenarnya,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *