Bandar Lampung (SL)-Kebijakan Pemda Kota Bandar Lampung terhadap Nasib guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kota Bandar Lampung hingga Juli 2022 masih belum jelas. Tujuh bulan ribuan guru itu menunggu SK, dan tidak dapat penghasilan.
Baca: Enam Bulan Ribuan Guru Honor Yang Lolos PPPK Kota Bandar Lampung Belum Terima SK
Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung berulang-ulang hanya mengatakan dalam waktu dekat, karena ada satu yang belum selesai. Tak kunjung ada kejelasan terkait SK dan penggajian, guru PPPK yang telah lolos tes Tahun 2021 berencana akan menggelar aksi unjuk rasa.
Salah satu guru P3K Kota Bandar Lampung yang mengajar di salah satu SD negeri berinisial SL, kepada lampungbarometer.id (grup barometer.id) “Sejak dinyatakan lulus tes hingga hari ini, kami selalu diminta menunggu tanpa kepastian. Kami diminta sabar untuk menunggu hingga SK kami turun, tapi tidak jelas sampai kapan,” kata salah satu guru di Telukbetung itu.
“Dijanjikan dari bulan ke bulan. Kemarin-kemarin sempat dijanjikan bulan Juni, kemudi janji lagi bulan Juli, sekarang sudah bulan Juli dan mau masuk Agustus, tapi belum juga ada kepastian kapan SK kami akan turun,” katanya mewakili teman-tennya dengan kecewa, Rabu 20 Juli 2022.
Karena itu, dia bersama teman-temnnya sudah sepakat, akan menggelar unjukrasa untuk mengingatkan Pemda Kota Bandar Lampung. “Kami berencana akan menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk mengingatkan pemerintah kota bahwa kami ini butuh kejelasan, kami butuh kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, masih hal yang sama diungkapkan Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty. Dia kembali mengatakan SK Guru PPPK itu akan segera turun bulan ini. Namun, tidak pasti kapan tanggalnya. “Mudah-mudahan sesuai rencana di Bulan Juli ini,” katanya, melalui pesan WhatsApp. (Red)
Tinggalkan Balasan