Bupati Way Kanan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Way Kanan (SL)-Bupati  Way Kanan H. Raden Adipati Surya menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat, Jum’at 22 Juli 2022.

Turut mendampingi Bupati Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) , Indra Kesuma, S.Sos .

Saat dihubungi melalui saluran telepon genggam amiliknya Kepala Dinas PA3P2KB, Indra Kesuma, S.Sos .mengatakan,  Berdasarkan penilaian pemerintah pusat terkait komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, maka Kabupaten Way Kanan mendapatkan peringkat KLA Kategori Nindya.

Pada tahun 2019-2021 dimana sebelumnya Kabupaten Way Kanan meraih KLA kategori pratama, dan berkat upaya dan kerja keras semua sektor dan lini yanga da di Kabupaten Way Kanan dapat meraih predikat KLA Kategori Nindya dan ini patut di syukuri, ujar Indra lagi.

Kategori Nindya yang kita peroleh saat ini langsung melompat 2 tingkat kategori yang seharusnya, dari kategori pratama tidak melalui kategori Madya lagi, tetapi karena skor penilaiannya langsung naik kategori Nindya.

Untuk diketahui, Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2019 dan Tahun 2021 mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama, yang selanjutnya kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten layak Anak dengan skor mandiri 927,1. Setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh Kementerian PPPA, skor berubah menjadi 688,0. Sehingga Kementerian PPPA melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA terhadap Kabupaten Way Kanan untuk penguatan data atau dokumen pendukung dari OPD dan Instansi Vertikal terkait KLA yang telah diinput pada evaluasi mandiri KLA di Bulan Maret 2022 lalu.

Kabupaten layak anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Terdiri dari 24 indikator yang terbagi dalam beberapa kluster. Yaitu kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhannya, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan/pemanfaatan waktu luang/dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus anak.

Parameter ( indikator dalam beberapa kluster) itu menjadi komitmen pemerintah yang harus dipenuhi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan membangun sinergisitas lintas sektor bukan hanya pemerintah namun juga dukungan masyarakat, orsos, ormas, okp, dunia usaha serta stakeholder lainnya.

Kolaborasi, keterpaduan serta keselarasan seluruh pemangku kepentingan ini menjadi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan visi way kanan unggul dan sejahtera dimana salah satu misi pembangunannya adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM Daerah. (Romy)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *