Way Kanan (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna berikan arahan kepada anggota pada apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan, Senin 25 Juli 2022.
Apel pagi dihadiri Pejabat Utama, anggota Polres Way Kanan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan erkait perkembangan situasi terkini, penanganan Covid-19 sudah mulai naik.
“Meskipun tingkat keparahannya tidak seperti varian-varian sebelumnya, semoga kita selalu diberi kesehatan,”kata kapolres.
Oleh karena itu, Kapolres mengajak untuk sama -sama menjaga kesehatan dengan olahraga mandiri secara rutin dan pola makan seimbang dengan makanan yang diperlukan tubuh untuk mendapat semua vitamin dan nutrisi sehingga selalu sehat.
Kapolres juga menyampaikan atensi bapak Kapolda Lampung bahwasanya jangan sampai ada pelanggaran di tingkat Polres atau Polsek dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, dan hal ini berlaku juga di setiap pelayanan publik dan fungsi penegakan hukum disepakati tidak ada lagi pelanggaran.
Kapolres juga mengajak semua anggota untuk mkembali memperkuat niat kita untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus dan baik.
AKBP Teddy Rachesna kembali menegaskan, bahwa terkait dengan pelanggaran anggota, pimpinan sudah komitmen berdasarkan dengan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 apabila ada personel yang melakukan pelanggaran kemudian dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Maka sesuai rekomendasi pimpinan/ ankum, penilaian itu bukan berdasarkan subjektif akan tetapi berdasarkan indikator-indikator layak atau tidak layak oknum tersebut dipertahankan menjadi anggota Polri.
Beberapa indikator ini layak atau tidak layak akan ditentukan kategorinya mulai dari pelanggaran ringan, sedang atau berat dan Kapolres berharap ini tidak terjadi di Polres Way Kanan. (Romy/Red)
Tinggalkan Balasan