Pesisir Barat (SL)-Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat dalam waktu dekat akan segera memanggil Peratin Pekon Tembakak Kecamatan Karya Penggawa terkait dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD).
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Henri melalui Sekrataris Inspektorat, Barohman mengatakan, pihaknya secepatnya akan segera membentuk tim untuk turun kelapangan.
Baca Juga : Pengelolaan ADD Pekon Tembakak Tidak Transparan dan Sarat Penyimpangan?
“Jadwal pemanggilannya belum bisa dipastikan, tapi mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, termasuk warga yang menjadi sumber di pemberitaan itu juga akan kita panggil,” kata Barohman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pekon Tembakak Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat, diduga tidak transparan dan sarat penyimpangan.
Betapa tidak, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan warga itu, disinyalir senghaja di jadikan lahan subur oleh oknum peratin untuk keuntungan pribadi semata.
Pasalnya, menurut warga, Pemerintahan Pekon Tembakak selain dalam pengelolaan dana desa tidak ada ketransparanan, pada penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Yang kami terima uang sebesar 600 ribu rupiah ditambah minyak goreng 1 kilo, gula pasir 1 kilo dan roti. itu katanya BLT untuk enam bulan, dan untuk yang enam bulan kedepan mungkin bulan desember nanti baru cair, dari dulu juga biasanya begitu,” ungkap Dahlia, warga pekon setempat pada wartawan media ini, Senin 27 Juli 2022.
Dijelaskan Dahlia, semenjak keluarganya tercatat sebagai KPM BLT-DD dari tahun 2021 lalu, pihaknya belum pernah menerima lebih dari Rp600 ribu, atau dengan kata lain pihaknya hanya mendapatkan BLT-DD Rp100 ribu/bulannya.
“Kalau di pekon-pekon lain yang saya dengar BLT nya itu dua ratus hingga tiga ratus ribu perbulannya, dan pembagiannya juga tiga bulan sekali. tapi kami disini ya begitu,” jelasnya, yang lansung dibenarkan oleh Andi suami Dahlia.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap agar dinas-dinas terkait bisa secepatnya merespon apa yang menjadi keluhan dari warga pekon tembakak tersebut.
“Harapan saya kepada dinas-dinas terkait maupun kepada penegak hukum, untuk secepatnya bisa mengusut dugaan penyimpangan dana desa di pekon kami ini, agar kami sebagai masyarakat awam yang tidak mengerti apa-apa ini tidak selalu dikelabui,” tutup andi
Terpisah, menurut sumber lainya, dugaan penyimpangan alokasi dana desa pekon tembakak bisa dilihat dari pembangunan infrastruktur yang ada. Seperti pengadaan alat penerangan tenaga surya (PLTS), yang bersumber dari dana desa tahun 2021 didusun kedarai yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang ada.
“Masa baru itungan bulan sudah ada yang tidak nyala, itukan aneh,” keluh sumber, yang meminta agar namanya tidak di sebutkan karena takut akan berdampak pada kerukunan didalam pekon.
Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan peratin pekon tembakak, Yuzwardi, belum bisa dikonfirmasi tarkait hal tersebut. Dihubungi melalui telpon dua nomor seluler pribadi dalam keadaan tidak aktif. (Andi/Red)
Tinggalkan Balasan