Ketua DPD PAN Lampung Tengah Irfan Nuranda Djafar Diganti?

Bandar Lampung (SL)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah berganti. Ketua DPD semula Irfan Nuranda Djafar kini digantikan oleh A. Helmi. Irfan dikatakan mengundurkan diri.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPW PAN Lampung Perubahan Kepengurusan DPD Lampung Tengah hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Selasa 26 Juli 2022.

Ketua BPOKK PAN Lampung Abdullah Surajaya mengatakan, Irfan Nuranda Djafar telah mengundurkan diri dari jabatannya untuk fokus dalam pencalonan sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan II.

“Dapil II bukan hanya Lampung Tengah, ada tujuh kabupaten (Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji), sehingga perlu fokus,” kata Abdullah, di Kantor PAN Lampung.

Menurut Abdullah ada pengajuan untuk pergantian kepengurusan karena pengurus yang ada kurang aktif. Terlebih, Irfan Nuranda Djafar juga rangkap jabatan di DPP PAN. Pergantian tersebut tertuang dalam SK nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/275/VII/2022 tentang perubahan kedua kepengurusan DPD PAN Lampung Tengah periode 2020-2025.

Sementara A. helmi mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan para kader untuk bergerak menyiapkan verifikasi partai politik Agustus mendatang. Tidak ada halangan dalam persiapan jelang Pemilu 2024. “Kita menargetkan, PAN Lampung Tengah akan memperoleh masing-masing satu kursi di lima dapil yang ada. Pasalnya, sekarang PAN Lampung Tengah hanya memiliki satu kursi,” katanya.   (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *