Delapan Proyek Jalan Dinas PU Kota Bandar Lampung Terindikasi Korupsi Koma Siapkan Lapor ke APH

Bandar Lampung (SL)-Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung menemukan delapan titip proyek jalan di Kota Bandar Lampung, yag dikerjakan melalui Dinas PU Kota Bandar Lampung berpontensi dikorupsi. Selain kualitas tidak sesuai RAB, kondisi jalan asal jadi dan kini sudah hancur.

Baca: Lapor Bunda Eva Tiga Ruas Jalan Proyek Dinas PU Kota Bandar Lampung Amburadul?

Temuan Koma, itu senada dengan keluhan warga yag dilalui jalan, soal buruknya kualitas proyek. Semula temuan ditiga ruas jalan, ternyata hal yang sama terjadi di lima jalan lainya. “Dari tiga titik itu, kemudian kita temukan hal yang sama di 5 ruas jalan lainy,a dengan kualitas dibawah standar dan diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Ketua Koma Lampung Andhika Pratama, A.Md, Seni 1 Agustus 2022.

Menurut Andika selain merugikan masyarakat, hal itu juga diduga berpotensi merugikan negara. Buruknya pekerjaan yang dilakukan pada 8 ruas jalan di Kota Bandar Lampung mengurangi volume, dan kualitas asalan.

“Jika gini kapan rakyat Bandar Lampung mau dinikmati jalannya yang mulus. Ada jalan yang belum digunakan saja sudah rusak. Jalan jadi keriting. Belum lagi kalo ujan ada yang nge genang airnya, bikin tambah ancurlah itu, mana ada yang kesannya dikerjain asalan, soalnya ada yang tipis banget” katanya.

Menurut Andika, hari ini Koma Lampung telah memberikan surat konfirmasi sebagai klarifikasi dan pemberitahuan aksinya kepada Pemerintah Kota atau instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Kota Bandar Lampung. “Kami sudah mengirimkan surat ke Dinas PU kota hari ini tertanggal 1 Agustus 2022, disitu sudah kami jelaskan perihal maksud dan tujuannya serta data -datanya,” katanya.

Andika menjelaskan dia bersama timnya telah melakukan peninjauan ke beberapa lokasi yang di realisasikan pada tahun 2021  dan ditemukan banyaknya kegiatan yang diduga ditinggalkan tanpa finishing. “Tim awalnya cuma tinjau 3 lokasi yang dikeluhkan warga tapi malah bertambah 5 lokasi yang kondisinya saat ini sudah banyak kerusakan dan keliatan gak ada finishingnya” ujarnya.

Koma Lampung menilai Pemerintah Kota Bandarlampung dianggap gagal dalam membangun jalan sesuai dengan standarnya untuk itu perlu diadakan audit secara menyeluruh. “Kami anggap telah gagal, ada 3 faktor yaitu kendaraan berat dengan muatan lebih, kedua ketepatan kualitas peralatan dan ketiga mutu konstruksi jalannya sendiri,” katanya.

Koma berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung lebih meningkatkan kualitas pengawasan, baik segi bahan maupun pelaksanaan pekerjaan. “Biasanya kerjaan itu karena ketidaktepatan  pelaksanaan yang terjadi karena lemahnya pengendalian oleh kontraktor dan pengawas hingga berpengaruh dengan mutu kualitas jalannya” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *