Kunjungi Pesawaran Irjen Pol Akhmad Wiyagus Warning Anggota Tidak Melanggar Dan Tidak Membuat Statmen Blunder

Pesawaran (SL)–Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Drs. Akhmad Wiyagus, S.Ik., M.Si., M.M, mengingatkan kepada anggota Polda Lampung tidak melakukan pelanggaran di jam dinas maupun diluar jam dinas. Dan meminta personil Polri berhati-hati dalam memberikan klarifikasi, termasuk statmen di publik agar tidak menjadi beban Polri.

“Saya ingin menyampaikan jangan sampai anggota membuat pelanggaran di jam dinas maupun diluar jam dinas, saya mengharapkan Kapolres dan Para perwira harus kompak dan saling mengingatkan anggotanya tanpa melihat latar belakangnya,” kata Kapolda Lampung, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Pesawaran, Senin 1 Agustus 2022 sekira Pukul 14.00 Wib.

Kapolda menjelaskan, tugas Kepolisian ini semakin berat. Salah satu amanat dari Bapak Presiden RI, adalah tauladan harus diberikan kepada diri sendiri dan anggota. Apalagi kini banyak berita bohong yang beredar, namun bisa menjadi dikatakan benar karena kita hidup di era dimana dahsyatnya jurnalis.

“Jadi harus lebih berhati-hati dalam mengklarifikasi terhadap statment-statment yang di berikan. Karena media ada di sekeliling kita. Kita juga harus peka terhadap apapun yang terjadi dan jangan menambah beban kepada institusi,” katanya.

Kapolda juga memberikan kesempatan kepada para Kepala Satuan Wilayah untuk menilai anggotanya. “Saya memberikan kesempatan kepada Kasatwil untuk menilai anggotanya mana yang layak harus di Promosikan dan mana Kapolsek yang harus dipertahankan, kita jangan membebani masyarakat karena hal itu dapat merusak citra Polri dikalangan masyarakat,” katanya.

Kapolda Lampung mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pesawaran yang telah memaparkan situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Pesawaran. “Hubungan strategis kita adalah saling terkait antara satu sama lain termasuk untuk situasi dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang sudah menjadi kasus global disekitar kita,” katanya.

Kedatangan Kapolda Lampung didampingi Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.Ik, Kabid Propam Kombes Pol Muhammad Syarhan, S.Ik, M.H, Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, S.H, S.Ik dan Koorspripim AKBP Ade Hermanto, S.H., S.Ik, disambut Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., Beserta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pesawaran.

Dalam paparannya, Kapolres Pesawaran menyampaikan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pesawaran, termasuk kondisi kewilayahannya. “Mohon izin Jenderal, untuk jumlah personil Polres Pesawaran seluruhnya yakni sebanyak 801 personil. Untuk mako kami sedang melaksanakan pembangunan untuk gedung fungsi Opsnal di Polres Pesawaran,” katanya.

Polres Pesawaran terdapat 4 Polsek dan 2 Sub Sektor Negeri Katon dan Sub Sektor Way Lima. Namun untuk Sub Sektor Way Lima kami sedang melaksanakan pembangunan dan Personil yang akan bertugas di Sub Sektor Way Lima akan segera menyusul.

Terkait sarana dan prasarana Polres Pesawaran memiliki 149 unit R2 dan 28 Unit R4, 1 Unit Mobil Bus dan 1 Unit mobil Box Sat Samapta. “Situasi kamtibmas kejahatan konvensional yang terjadi di Kabupaten Pesawaran dari awal tahun 2022 hingga sampai saat ini sebanyak 129 Kasus dan didominasi oleh kasus Curat,” katanya.

Kejahatan sering terjadi dirumah dengan modus merusak jendela kurang lebih sebanyak 55%, waktu kerawanan terjadinya tindak pidana pada Pukul 18.00 Wib sampai 06.00 Wib. Jenis umur yang sering melakukan kejahatan tindak pidana diwilayah Kabupaten Pesawaran yaitu pada usia 25 hingga 45 tahun.

“Untuk kejahatan Narkoba sudah terjadi 56 Kasus untuk Pria 75 Orang dan Wanita 2 Orang beserta barang bukti berbagai jenis Narkoba,” tambahnya.

Untuk kondisi Pandemi Covid-19 saat ini terdapat 2 kasus aktif yaitu di Kecamatan Tegineneng dan sedang melaksanakan Isoman dan sampai saat ini masyarakat yang terjangkit Virus Covid-19 berjumlah 3.890 Orang.

“Untuk zona kuning kita ada di Kecamatan Tegineneng dan yang lainnya adalah zona hijau, kemudian untuk situasi penyakit Hewan ternak Mulut dan kuku sebanyak 9 ekor yang terdiri dari Sapi sebanyak 5 ekor dan Kambing sebanyak 4 ekor, demikianlah yang dapat saya sampaikan terkait situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pesawaran,” kata Kpolres. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *