Bandar Lampung (SL)-Sepekan Polling Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dikunjungi 1000 lebih pembaca. Namun belum semua menentukan pilihan. Dari 15 nama yang ada, nama Arinal Djunaidi masih unggul dengan 24% dukungan voite, disusul nama M Ridho Fichardo 17%, kemudian nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim 13%, Herman HN dan Umar Ahmad masing-masing diangka 12%, Senin 1 Agustus 2022.
Baca: Siapa Pilihan Anda? Calon Gubernur dan Wakilnya Pada Pilkada Lampung 2024
Kemudian ada nama Hantoni Hasan 9%, Muklis Basri 8%, Irjen Pol Pur Ike Edwin 6%, lalu Rycko Menoza 2%, Rahmat Mirzani Djausal 1 %, Mingrum Gumai 1%, Irfan Nuranda Jaffar 1%.
Untuk nama Calon Wakil Gubernur tertinggi dukungan sementara ini justru muncul Nama kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr Reihana diangka 35%, lalu kedua ada Nama Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah 27%, dan ketiga ada nama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona 9%.
Untuk nama Bupati Way Kanan Raden Adipati, anggota DPD Bustami Zainudin, dan nama tokoh pers Lampung Juniardi sejajar diangka 8%. Kemudian ada nama dr Zam Zanariah 2%, Nanang Ermanto 3%, Winarti 1% M Khadafi 1% Hanan Razak 1%.
Ketua Tim Volling sinarlampung.co, Eri Ramadhan megatakan jelang pilkada termasuk Pilkada 2024, kerap maraknya polling atau survei online. Pola itu bis ajuga menjadi upaya para calon kepala daerah (cakada) menaikkan posisi tawar. Meski Polling atau survei online yang banyak beredar di situs internet, tak dapat dijadikan acuan dalam Kontestasi politik di daerah.
“Tapi, selama metode polling online itu benar, ya sah-sah saja. Sekarang, tergantung siapa yang melakukan polling. Siapa respondennya. Kalau pesanan, kita kan sudah tahu ending-nya akan seperti apa,” kata Eri Ramdhan, mahasiswa semester akhir, Kampus UIN Raden Intan Lampung ini.
Eri menguraikan, maraknya fenomena polling di situs internet dalam beberapa bulan terakhir adalah karena . Pertama, fenomena tersebut bagian dari refleksi sosial, atau hiburan jelang Pilkada, atau polling tersebut merupakan saluran atau ajang uji elektabilitas para politisi yang punya keinginan maju di Pilkada.
Kemudian, kara Eri, polling sebagai upaya bargaining atau peningkatan posisi tawar para politisi kepada partai politik atau bakal calon pengusung dalam Pilkada. “Politisi yang punya ambisi menjadi calon, memberi sinyal bahwa dirinya punya peluang dan massa” katanya.
Terkait Polling di sinarlampung.co, adalah bagian dari polling online yang berbetuk voite. Respondennya pembaca sinarlampung hanya bisa satu kali menentukan pilihan dengan satu IP. “Mereka bisa mengukur secara riil potensi dan kekuatan diri untuk maju sebagai calon di Pilkada. Tingkat dikenalnya, daya terimanya di masyarakat bagaimana,” katanya.
Informasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengatakan, polling online yang beredar di situs internet sah-sah saja. Kegiatan itu bagian partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Apalagi, tahapan Pemilu dan Pilkada belum berjalan. “Sah-sah saja. Paling tidak, publik melihat figur yang dimunculkan,” katanya.
Secara aturan, polling online tidak dilarang. Namun, sarannya kegiatan tersebut dilaksanakan dengan metode benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Yang membuat polling harus mengedukasi masyarakat. Tidak boleh ada rekayasa. Semua pihak harus menjaga partisipasi publik, dan mengedukasi masyarakat,” katanya. (Mira/red)
Tinggalkan Balasan