Bandar Lampung (SL)-Idris (40), warga Dusun Sukabandung, Desa Tarahan, Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia, Katibung itu kini buta permanen. Idris bekerja di pabrik yang beroperasi di bidang pengolahan besi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, itu mengalami kecelakaan kerja 2021 lalu. Dan hingga kini belum jelas tanggung jawab perusahaan tersebut.
Baca: Lagi PT San Xiong Stell Indonesia “Telan” Korban
Ironisnya, pihak pemerintah, termasuk Disnaker terkesan justru membela pihak perushaan ketimbang memberikan jaminan kepada pekerja dalam mendapatkan hak-haknya. Faktanya PT San Xiong Steel Katibung, bermasalah sejak tahun 2017. Selain soal korban kecelakaan kerja, blower di PT. San Xiong, membuat para karyawan dan pekerja tidak merasa nyaman melakukan pekerjaan.
Asap hasil pembakaran tidak keluar dari pabrik dan mengakibatkan banyak pekerja PT. San Xiong yang nyaris tidak sadarkan diri, sakit hingga muntah-muntah, bahkan bisa berakibat fatal pada penyakit yang lain, seperti paru-paru, hingga menyebabkan kematian.
Tahun 2017 Khaorul Anam, menjadi korban akibat tunggu meledak. Kini selama Juni 2021 dua karyawan termasuk Idris dan menjadi korban. PT. San Xiong kerap jadi sorotan publik.
Idris sekarat usai dihantam besi tabung gas yang dipotong oleh rekannya sendiri. Potongan besi tabung gas itu terpental menghantam kepala Idris, mata, saraf, dan pembuluh darah korban dikabarkan pecah akibat insiden itu.
Korban sempat terbaring di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Nyaris sebagian kepalanya dibalut dengan perban yang berlumur darah. Idris masih hidup namun tampak sekarat akibat aktivitas yang diduga tanpa perlengkapan safety.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalianda Husni, menybutkan pihaknya sedang berupaya menemui direksi PT San Xiong Steel Indonesia untuk menkonfirmasi atas apa yang menimpa pekerja tersebut. “Korban orang Sukabandung Desa Tarahan. Ini sudah kejadian yang kedua bulan ini. Bulan kemarin juga ada, kalau yang kemarin dua orang terkena semburan besi cair dan masuk ke dalam baju pekerja,” ungkap Husni.
PT San Xiong Steel, kata dia, seperti terjerembab dalam lubang yang sama berkali-kali. Sebab kasus semacam ini berkali-kali menimpa pekerjanya. Pentolan LBH Kalianda ini mengaku tak habis pikir ihwal pengawasan dan safety para pekerja disana, apakah tak diperhatikan pakaian safety pekerjanya?
“Dulu kan pernah juga ditutup itu (PT San Xiong Steel Indonesia, red) tapi kayaknya sebentar aja. Kabarnya, awal mula peristiwa ini mereka membelah tabung gas, yang kena yang diatas bukan yang membelah. Karena begitu tabung itu belah, potongannya nyembur ke atas posisi korban berada di atas, sementara itu yang kami dengar dari pekerja,” imbuhnya.
Ketua Dewan Anak Adat (DAA) Kabupaten Lampung Selatan Andi Azis juga mempertanyakan kerja pengawas terhadap pekerja di sana. Andi Azis menduga pengawasan terhadap safety pekerja tak dilakukan sehingga kejadian semacam ini acap menelan korban.
“Human eror pengawasan nggak benar. Kami dengar pengawasnya orang asing. Mestinya siapapun pengawasnya dia harus perhatian terhadap pekerjanya, utamanya baju safety atau pakaian pelindung,” ucapnya.
Pengawas K3 diperusahaan itu mengaku bawa hal itu dilaporkan secara lisan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung melalui Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Agus Wahyudi. Ironisnya Manajemen PT San Xiong Steel Indonesia tidak mau mmeberikan keterangan kepada publik terkait insiden di perusahaan mereka.
Medio Kamis 28 Juli 2022, Dinas tenaga Kerja Lampung Selatan melakukan mediasi kedua antara PT. San Xiong Steel dengan karyaeannya Idris yang mengalami kebutaan permanen akibat kecelakaan kerja Juni 2021 lalu. Mediasi dipimpin Kepala Disnaker Kabupaten Lampung Selatan, Dra Intji Indriati MH, didampingi Kasie Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Noviana Susanti SH. Namun belum juga membuahkan hasil. (Red)
Tinggalkan Balasan