DPRD Way Kanan Sahkan Raperda dan Serahkan Perubahan KUA PPAS 2023

Way Kanan (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengesahan Rancangan KUA dan PPAS Kab. Way Kanan TA.2023, Pengesahan Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA.2022, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis 04 Agustus 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman, S.H. dan dihadiri juga oleh Unsur Forkolimda, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP. Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Bagian dilingkungan Pemkab Way Kanan.

Turut hadir dalam acara Rapat Paripurna tersebut Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya SH, MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, para Kepala Dinas dan Badan serta Bagian Setdakab, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Instansi Vertikal.

H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan ABPD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023, yang disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2023.

Raden Adipati Surya kembali menyampaikan bahwa KUA-PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan Tahun 2021 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada Tahun 2022, maka sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Way Kanan di Tahun 2023 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan ekonomi, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan SDM”, Ujar Bupati Adipati.

“Kami berharap kiranya penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini dapat dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati bersama dan dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan”, tutup Bupati Adipati.

Seusai menyampaikan sambutannya dilanjutkan dengan acara penyerahan nota perubahan KUA PAS 2023 dari Bupati Way Kanan kepada ketua DPRD kabupaten setempat Nikman yang disaksikan oleh seluruh peserta Rapat Paripurna (Romy/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *