Soal UMP Rest Area Tol Sumatera, Ini Penjelasan Pt Hutama Karya Persero

Bandar Lampung (SL)-Terkait pemberitaan yang beredar mengenai upah di Rest Area jalan Tol Sumatera ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), menanggapi itu mewakili PT Hutama Karya (Persero) Yoni Satyo Wisnuwardhono selaku Branch Manager  menyampaikan beberapa klarifikasi.

“Pertama bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area,”kata Yoni dalam Pers rilisnya, Rabu 04 Agustus 2022.

Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan
vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing, dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Kedua, Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

Ketiga, Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance (GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola. Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM, minimarket dan SPBU.

Untuk mengetahui kondisi terkini terkait konsidi di area tol, dapat memantau media sosial Hutama Karya dan media sosial Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dengan media sosial:
Instagram: @hutamakarya @hk_terpeka
Twitter: @hutamakarya @Hk-Terpeka. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *