Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir Josua, Presiden Kembali Ingatkan Jangan Ragu dan Ungkap Kebenaran

Jakarta (SL)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu, Selasa 9 Agustus 2022 sore ini, pukul 16.00 WIB.

Baca: Putri Candrawathi Muncul ke Publik Bareskrim Tangkap Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo Kini Bharada E Ungkap Kebohongan

Irjen Ferdy Sambo sendiri telah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena telah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tesangka baru tersebut. “Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,” ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Namun Kabareskrim masih enggan membeberkan siapa-siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap. “Insya Allah tuntas,” katanya singkat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta kasus diungkap tuntas apa adanya. “Sejak awal, saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya,” kata Jokowi dalam pernyataannya seperti dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus /2022.

Jokowi mengingatkan pengusutan kasus ini harus tuntas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting. Citra Polri apa pun tetap harus kita jaga,” tegas Jokowi.

Sementara itu sudah ada tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejauh ini. Mereka adalah Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan seorang sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang berinisial K.

Bharada E disebut selama ini bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR disebut bertugas sebagai ajudan istri Ferdy Sambo. Kemudian tersangka ketiga yakni K merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Dua tersangka pertama yakni Bharada E dan Brigadir RR telah ditahan di Bareskrim. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *