Bandar Lampung (SL)-Wakil Ketua DPR RI asal Dapil Lampung I, H. Lodewijk F. Paulus mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial. Karena media sosial (Medsos) kini lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, medsos perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah.
Baca: Juniardi Ingatkan Produk Pers Berbeda Dengan Media sosial
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini bahwa medsos dapat diibaratkan seperti pedang bermata dua. Sisi positif media sosial antara lain mampu memberikan informasi Pendidikan dan ilmu pengetahuan. “Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi usaha, bisnis, serta memudahkan seseorang maupun organisasi dalam menjalankan pekerjaan dari jarak jauh,” katanya, dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator Generasi Milineal Bijak Bermedia Sosial, Jum’at 12 Agustus 2022 pagi.
Namun sebaliknya, lanjut Lodewijk, media sosial juga memiliki sisi negative apabila disalah gunakan oleh penggunanya. Materi ini disampaikan Lodewijk kepada konstituennya yang dikenal dengan “Sahabat LODEWIJK” di daerah pemilihannya Lampung 1.
Berdasarkan data statistik yang disampaikan Lodewijk, hingga Januari 2022 terdapat 4280 pelanggaran berupa konten negatif. Di era globalisasi saat ini, menurut Lodewijk sangat penting memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam posting di media sosial.
“Jangan sampai masyarakat mengunggah sesuatu di media sosial yang justru memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosial seperti positing konten pornografi, ujaran kebencian, dan lain sebagainya,” ujar mantan Danjen Kopassus ini.
Lodewijk yang juga mengingatkan bahwa Indonesia akan segera memasuki tahun politik menuju Pemilihan Presiden Tahun 2024. Dirinya menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan semangat demokrasi yang sehat melalui media sosial.
Lodewijk juga mengharapkan agar menghindari politik identitas di Media Sosial, menghindari alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu.
“Jangan sampai media sosial ini digunakan untuk menyebar isu-isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), isu-isu negative lainnya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Lodewijk hal semacam itu dapat mencederai semangat demokrasi Pancasila,” ujar Lodewijk. (Jun/Red)
Tinggalkan Balasan