Jakarta (SL)-Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara, di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan analisis terhadap dokumen-dokumen dalam penanganan perkara ini, benar telah terjadi tindak pidana penggelapan-penggelapan dalam jabatan dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, yaitu terlapor Hanifah Husein,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.
Hanifah Husein merupakan Direktur Utama PT Rantau Utama Bhakti Sumatera. Dia diduga telah melakukan penggelapan atau pengalihan lahan milik PT Batubara Lahat.
“Hanifah Husein selaku Direktur Utama PT Rantau Utama Bhakti Sumatera melakukan penggelapan atau pengalihan seluruh saham milik PT Batubara Lahat yang dijaminkan menjadi milik PT Rantau Utama Bhakti Sumatera dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin pemegang saham PT Batubara Lahat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP,” katanya.
Meski begitu, disebutkan kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perkara. Namun pihak kepolisian disebut masih menunggu akta perjanjian perdamaian dari keduanya. “Namun di antara para pihak ada kesepakatan untuk penyelesaian perkaranya. Untuk mengambil keputusan lebih lanjut, penyidik masih menunggu akta perjanjian perdamaian para pihak,” ujarnya.
Eks Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan adalah pria yang lahir di Jakarta pada 53 tahun yang lalu. Pria yang berulang tahun setiap 16 Juni ini pernah menjadi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam pada 1990-1992.
Karier politik Ferry dimulai pada 1992. Saat itu Ferry resmi menjadi anggota Golongan Karya. Tidak lama kemudian dia terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1992-1997 sebagai wakil dari organisasi pemuda/mahasiswa.
Selama di Golkar, Ferry menjadi anggota tetap di Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR dari 1997-2009. Bekas Ketua Ikatan Alumni Unpad ini akhirnya lebih memilih bergabung di organisasi massa Nasional Demokrat hingga akhirnya Ferry menjabat Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan di ormas itu sejak 2010. (red)
Tinggalkan Balasan