Bandar Lampung (SL)-Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim, Brigjen Pol Agus Budiharta, menjadi jenderal polisi ke empat yang kini ditahan atas kasus pembunuhan Brigadir Josua, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dirumah dinas, .
Brigjen asal Surabaya itu menjabat Kapuslabfor sejak November 2020. Sebelum mengemban tanggung jawab sebagai Kapuslabfor, Brigjen Agus Budhiharta menjabat Sekretaris Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Kini ikut ditahan di Sel Khusus Mako Brimob Polri, usai menuruti perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, sudah ada 25 anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik penanganan kasus Brigadir J yang juga ditahan di Sel Khusus Mako Brimob. Kemudian hari ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sudah ada 63 polisi diperiksa kasus pembunuhan Yoshua, di antaranya, ada yang dari Provost dan Brimob.
“Nantinya akan diputuskan siapa pelanggar etik serta siapa yang melakukan Obstruction Of Justice atau tindakan menghalani proses hukum. Tak tertutup peluang, nantinya diusut juga tindakan pidananya. Sebagian polisi menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim. Tempat pemeriksaannya ada yang di Mako Brimob Kelapa Dua. Polisi yang terlibat itu nantinya akan diselidiki pelanggaran etik atau bisa ke arah pelanggaran pidana,” katanya.
Sementara empat perwira menengah di Polda Metro Jaya juga akhirnya ikut menjadi tersandung kasus skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga. Empat perwira tersebut kini ditahan di Biro Provost Mabes Polri, lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, dan kini berada di tempat khusus (Patsus).
Dari 4 Pamen yang ditahan, tiga diantaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kompol). “Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen Polda Metro Jaya. Yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 13 Agustus 2022.
Menurut Dedi Prasetyo, Polri yang mengumumkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri sudah memeriksa 36 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. “Ya betul. 31 kemarin lusa, tambah satu orang dan semalam empat orang,” kata Dedi Prasetyo.
Diketahui, empat perwira menengah dari Polda Metro Jaya masuk ke tempat khusus (patsus). Sama seperti sebelumnya, mereka diduga melanggar kode etik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Total ada 16 polisi yang masuk ke tempat khusus. Tiga di antaranya adalah jenderal.
Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, empat polisi tersebut adalah perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol. Mereka menjalani patsus di Provost Mabes Polri.
“Betul bertambah. Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ, 3 AKBP dan 1 Kompol, menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 13 Agustus 2022.
Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, dari 16 polsi tersebut, enam masuk patsus di Mako Brimob. Sisanya di Provost Mabes Polri. “Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus. Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provost,” katanya.
Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Rekam jejak dari keempat perwira menengah Polda Metro Jaya yang melanggara kode etik tersebut dikutip dari berbagai sumber:
AKBP Handik Zusen:
Komandan Pengejar Rombongan Rizieq Shihab hingga Pernah Tangkap John Kei. AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003. Ia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaska penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021. Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.
Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020. Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.
AKBP Raindra Ramadhan Syah
Pernah Bersitegang dengan FPI soal Kasus Kerumunan Rizieq Shihab. Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI.
Bersitegangnya Raindra dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq. Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.
AKBP Pujiyarto
Pernah Ungkap Prostitusi Online, Tangkap 75 Orang. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto
pernah terlibat dalam pengungkapan kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat. Pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini. Rincian dari 75 orang yang ditangkap itu juga ditemukan ada 18 orang anak dibawah umum yang diperjual belikan.
Kompol Abdul Rohim
Profil dari Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim tidak terlalu banyak beredar di dunia maya. Namun, sebagai informasi unit Jatanras memiliki tugas untuk melakukan penyelidkna dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, ancaman terhadap negar, perjudian dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim.
Sementara secara lebih detil, tugas yang diembal oleh Kompol Abdul Rohim dalam unit Jatanras untuk mengontrol jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan. Selain itu tugas dari Kanit Unit Jatanras adalah memberi saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya.
Bareskrim Stop Dugaan Kasus Pelecehan
Pada awalnya, kasus ini disebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya. Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan hingga membuat istri Irjen Ferdy Sambo itu berteriak. Selanjutnya, Brigadir J disebut mengancam Putri dengan menodongkan pistol ke kepalanya.
Bharada E yang mendengar teriakan itu hendak menghampiri Putri, tetapi malah disambut tembakan pistol Brigadir J.Dari situ lah, disebutkan, terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Yosua.
Namun, narasi tersebut ternyata sepenuhnya tidak benar, termasuk soal dugaan pelecehan. Baru-baru ini, polisi menghentikan dua laporan istri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi.
Polisi memastikan bahwa dua tudingan tersebut tak terbukti kebenarannya. “Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022.
Daftar 25 Personil Yang tersangkut Kasus Ferdi Sambo
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes Leonardo David Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
9. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
10. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
12. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
13. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
14. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
16. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
17. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
19. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
23. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
25. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri. (red)
Tinggalkan Balasan