Pengakuan Orang Gila Bacok Lima Warga Halusinasi Para Korban Mutilasi Anaknya

Bandar Lampung (SL)-Sutrisno, dduga orang dengan gangguan jiwa berhasil diamankan di Jalan Pangeran Tirtayasa di depan Perum Bukit Emas , Kecamatan Sukabumi. Drama penangkapan berkali kali terdengar letusan senjata api polisi. Karena pelaku masih memegang parang dan melakukan perlawanan, Senin 15 Agustus 2022 sekira pukul 03:00 WIB .

Baca: Orang Gila Resahkan Warga di Jalan Pulau Singkep Berhasil Ditangkap Lima Korban Luka Bacok Masih Dirawat

Baca: Orang Gila Ngamuk Belum Tertangkap Lima Korban Wanita dan Satu Anak-Anak Luka Bacok di Kepala

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku  mengakui perbuatannya melukai lima orang tetangganya itu, yaitu Umiyati (50) , Firman (30), Merry (28) , Septa (21) dan Nando (4). Kepada petugas Sutrisno mengaku saat itu, dia mencari anaknya dirumah korban, yang masih bertetangga.

Saat dengar jawaban bahwa anaknya tidak ada dirumah itu, tiba tiba Sutrisno merasa matanya gelap, dan muncul bayangan di matanya bahwa para korban sedang memutilasi anaknya. “Saya cari anak saya disana. Mereka bilang tidak ada. Tiba tiba mata saya gelap, dan terbayang mereka memotong motong anak saya,” kata Sutrisno, yang kini diamankan di Polresta Bandar Lampung.

Spontan, Sutrisno pulang mengambil parang, dan menyerang semua yang ada dirumah itu dengan golong parang. Dan semua terluka dibagian kepala. Lalu pelaku melarikan diri. dan diburu warga.

Sementara Polresta Bandar Lampung masih melakukan penelusuran riwayat penyakit Sutrisno. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, pasca peristiwa pembacokan tersebut, pihaknya dibantu oleh warga sekitar berhasil menangkap pelaku pada pukul 03.00 WIB.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Karena informasi awal pelaku merupakan ODGJ, hal ini akan terus didalami,” kata Ino, saat berada di Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin 15 Agustus 2022.

Kapolresta memastikan bahwa informasi bahwa pelaku ODGJ tidak bisa diterima begitu saja. Karena masih ada tahapan yang harus dilakukan terhadap pelaku. “Kalau memang pelaku ODGJ, tentu akan ada langkah lain yang kita lakukan. Tetapi kalau dia tidak ODGJ maka perlakuannya akan sama dengan pelaku lainnya,” ujarnya.

Menurut Ino pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat penyakit pelaku. Bagaimana kesehatan pelaku dengan bekerjasama dengan instansi terkait. “Surat dari keluarga belum ada, maka dari itu kita terus lakukan penyelidikan,” katanya. (Jun/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *