Pemkot Bandar Lampung Tak Punya SOP Pengembalian Temuan BPK dan Hitungan Saldo Hutang

Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Kota Bandar Lampung diminta mengoptimalkan proses pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi Panitia khusus DPRD Kota Bandar Lampung. Rekomendasi tersebut disampaikan saat sidang paripurna, Selasa 16 Agustus 2022.

Juru bicara pansus, Erwansyah mengatakan pihaknya telah mempelajari temuan BPK RI dan rencana aksi tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung. Pansus merekomendasikan agar Pemkot lebih optimal dalam membangun komitmen eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi dan merumuskan permasalahan.

“Perlu juga penyusunan SOP penyelesaian utang dan penyusunan simulasi penyelesaian utang secara rinci dengan menyertakan saldo utang sebelumnya,” kata Erwansyah.

Menurut Erwansyah, dari keseluruhan rekomendasi BKP-RI perwakilan Lampung yang tercantum dalam dokumen LHPBPK RI, salah satu penyebab utama adalah kesalahan administrasi yang terjadi disebabkan karena masih lemahnya SDM yang ada.

“Sehingga direkomendasikan agar Pemkot mempertimbangkan untuk menyusun suatu program guna meningkatkan kompetensi SDM yang ada,” ujarnya.

Kemudian, rekomendasi selanjutnya Pemkot Bandar Lampung harus lebih akuntabel, dan transparan dalam laporan keuangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar laporan keuangan Pemkot Bandar Lampung lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Temuan dan rekomendasi BPK dapat diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh OPD terkait temuan agar dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki penataan administrasi di lingkungan Kota Bandar Lampung pada masa yang akan datang,” jelasnya.

APBD 3,007 Triliun

Belanja daerah Kota Bandar Lampung pada perubahan APBD tahun 2022 lebih besar dari pada pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat penyampaian KUA dan PPAS perubahan APBD 2022 pada sidang paripurna, Jumat 12 Agustus 2022.

Belanja daerah Kota Bandar Lampung hingga akhir 2022 direncanakan Rp3,007 triliun, sementara pendapatan daerah hanya diproyeksikan Rp2,486 triliun. Eva Dwiana mengatakan total pendapatan pada perubahan APBD mencapai Rp2,486 triliun tersebut, mengalami kenaikan sebesar Rp145 miliar dari sebelumnya Rp2,341 triliun.

“Sumber pendapatan daerah berasal dari PAD yang naik Rp132 miliar dari Rp800 miliar. Sementara pendapatan transfer naik Rp12 miliar dari Rp1,537 triliun,” kata Eva Dwiana.

Bila dirincikan sumber PAD berasal dari PAD yang sah, semula dianggarkan Rp200 miliar menjadi Rp300 miliar atau bertambah Rp130 miliar. retribusi daerah dianggarkan Rp47 miliar bertambah Rp30 juta dan pengelolaan kekayaan daerah naik dari target Rp31 miliar, menjadi Rp33 miliar. “Pajak daerah tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan target pendapatan pada APBD induk tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 direncanakan Rp3,007 triliun. Komposisi pada perubahan APBD yakni belanja operasi 79,33 persen, belanja modal 19,25 persen, dan belanja tidak terduga 1,42 persen.

“Belanja daerah kita fokuskan pada pembangunan jalan, drainase karena ada beberapa titik yang harus diperbaiki seperti di RS Abdul Moeloek. Nanti bunda akan sowan ke pak gubernur untuk minta izin, bersama juga dengan Balai PUPR dibangun bersama,” jelasnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *