Oknum Pol PP Bandar Lampung Pemalak Pengamen Angklung Bakal Diberi Sanksi

Bandar Lampung (SL)-Setelah video oknum satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan pungli kepada pengamen angklung dilampu merah viral, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengaku telah mengetahui oknum tersebut.

Nurizki juga mengatakan telah mengetahui video viral tersebut,untuk itu pihaknya lantas bergerak dan mengetahui identitasnya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Terkait adanya video viral dibeberapa media sosial, karena saya masih baru di Satpol PP dan saya konfirmasi kepada kawan-kawan yang lain terkait siapa yang bersangkutam.Setelah itu kita melakukan penelusuran dan ternyata betul yang bersangkutan berasal dari Satpol PP Kota Bandar Lampung,”kata Nurizki, Minggu 18 September 2022.

Yang bersangkutan saat ini telah dimintai keterangan terkait motifnya melakukan pungli tersebut. “Oknum itu mengaku bahwa dia melakukan hal itu atas dasar keinginan sendiri jadi tidak ada yang memerintahkan, kebetulan dia lewat situ sehingga dia melakukan hal yang memang tidak boleh dilakukan,”ujarnya.

Hasil pemeriksaan dari anggotannya nantinya akan diserahkan ke Inspektorat Bandar Lampung dan oknum itu akan diberikan sanksi.”Kita langsung konfirmasi ke Inspektorat dan pimpinan. Kita juga sudah buatkan surat pimpinan pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Tentunya ini sebagai efek jera supaya tidak ada kejadian berikutnya, karena jangan gara-gara satu orang nama institusi Pol PP yang rusak,”jelas Nurizki.

Diketahui, sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan aksi dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Satpol PP Bandar Lampung viral. Oknum Satpol PP itu diduga melakukan pungli terhadap pengamen angklung di Lampu Merah Sukarame Bypass Kota Bandar Lampung.

“Awalnya kami itu baru ngamen di sana, belum lama kok itu kami ngamen. Tiba-tiba mobil itu datang dan manggil kami dari jauh, kemudian saya nyuruh temen untuk mendekati dia, eh nggak tahunya malah mintain duit,” ujar pengamen angklung yang dipungli, Jen saat dihubungi detikSumut.

Jen menyebutkan para oknum tersebut kerap kali datang untuk meminta jatah setoran setiap bulannya. “Kalau dari beberapa cerita teman-teman, mereka itu minta jatah setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu. Karena keberatan akhirnya jadi Rp 100 ribu setiap bulannya,”jelasnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *