Ketua DPP AWPI, Permasalahan Jun Dkk Jadi Bahan Koreksi Diri Bagi Insan Pers

Bandar Lampung (SL)-Selama 26 hari Juniardi dan kawan-kawan ditahan di Polresta Bandar Lampung akibat tersangkut masalah hukum. Kasus ini harus bisa jadi bahan koreksi diri bagi insan pers, hal itu dikatakan Ketua Umum DPP AWPI Hengky Jazuli usai menyerahkan tali asih untuk Juniardi dan kawan-kawan di Kantor JMSI Lampung, Senin 19 September 2022.

Bantuan merupakan kerja bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung.

“Waktu 26 hari bagi Juniardi dan kawan-kawan adalah saat berharga untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia wabil khusus wartawan Lampung perlu mawas diri,” ujar owners Haluan Lampung.com ini.

Hengky melihat persoalan keluarga justru harus menjadi perhatian utama di samping masalah hukum. Dia berharap, peristiwa ini bisa jadi bahan koreksi diri. Khusus untuk wartawan agar dapat memetik hikmah dari kasus ini. Sehingga tidak berulang lagi.

Penyerahan tali asih juga diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara. Syahronie mengatakan, penyerahan ini merupakan wujud empati sesama wartawan dan keluarga. Ini penting dilakukan karena gerakan simpati sesama harus terus terjaga.

“Kami sebagai keluarga wartawan, turut merasakan apa yang dirasakan Juniardi dan kawan-kawan. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan,” katanya. (Rls/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *