Dua Wartawan Dianiaya dan Dipaksa Minum Air Seni oleh Oknum Kepala Dinas di Pemkab Karawang

Karawang (SL)-Dua wartawan di Bekasi Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak wajar oleh salah satu oknum kepala dinas di Pemkab Karawang berinisial A. Kedua wartawan itu sempat diculik kemudian disiksa, bahkan dua wartawan sempat dipaksa meminum air seni pelaku.

Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya, bermula dari kedua wartawan itu dijemput orang suruhan A.. “Saya di jemput dan di bawa oleh orang suruhan A ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya disana ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orangnya A. Handphone korban diambil paksa oleh orang orang yang diduga suruhan dari A dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.” Terangnya.

Menurut Gusti, didalam ruangan tersebut mereka mendapat siksaan dan pelecehan yang dilakukan A dan bawahannya. “Didalam kami menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi, kemudian di cekokin minuman keras oleh A bahkan A juga mencekoki kami tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala.” ujarnya,

Korban di aniaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri. Dan korban baru bisa pulang setelah di jemput oleh salah satu kerabatnya. Korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Atas kejadian itu korban mengalami luka memar di sekujur badan dan robek di bagian kepala, bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh R yang diduga ajudan A. R juga melakukan pengancaman akan membunuh atau menghabisi korban jika peristiwa ini mencuat.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Laporan korban telah diterima dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kuasa Hukum Korban Chandra Irawan meminta kepolisian untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut dan dinas tersebut diminta untuk segera di tindak oleh pemda. “Kami Tim kuasa hukum akan memohon upaya perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *