BPKP Akan Awasi Bansos Rp63 Miliar Pemprov Lampung

Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp63 miliar lebih untuk membantu masyarakat miskin di Lampung. Total ada 104 ribu masyarakat miskin di Lampung.

Baca: Pejabat Biro Kesra Lampung Diduga Korupsi Dana Bansos Covid-19 Tahun 2020?

Baca: Diam Diam Kejati Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Biro Kesra Rp2,3 Miliar, Gamapela Lapor ke Komisi Kejaksaan

“Ada sekitar 104 ribu masyarakat miskin di Lampung berdasarkan DTKS. Sebagian sudah mendapat PKH, sebagian sudah dapat bansos, dan macam-macam (bantuan),” kata Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, usai rakor pengelolaan belanja bansos, di Balai Keratun, Kamis 22 September 2022.

Menurut Sekda, agar tidak tumpang tindih, Pemprov segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota perihal data tersebut. “Yang sudah didata di provinsi sudah kita tandai. Untuk mendapat bantuan itu tidak ada pendaftaran. Kita hanya menerima data yang sudah ada di DTKS,” katanya.

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sumitro, mengatakan, BPKP ditugaskan pemerintah untuk mengawal semua program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. “Jadi kita mengawal dampak hukum bansos untuk mengurangi dampak inflasi, ini diatur PMK 134 tahun 2002,” katanya.

Menurutnya, ada empat fungsi sasaran bansos. Di antaranya untuk penciptaan lapangan kerja dan subsidi angkutan umum. “Calon penerima harus betul-betul orang yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Sumitro.

Yang penting, lanjut Sumitro, masyarakat diberikan sosialisasi terlebih dulu bahwa tujuan bansos agar warga tidak terlalu menderita karena dampak inflasi. “Penyalurannya lagi dipersiapkan. Perkiraannya disalurkan pada Oktober 2022 pekan kedua,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *