Kadiskes Arahkan Kepala Puskesmas Tidak Memberi Rujukan Pasien ke Luar Mesuji

Mesuji (SL)-Kepala Dinas kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian menghimbau kepada Kepala Puskesmas di seluruh puskesmas setempat agar pasien yang sakit melalui BPJS di utamakan rujukan ke rumah sakit umum daerah Ragab Begawe caram, Senin 26 September 2022.

“Sehubungan dengan hasil monitoring dan evaluasi rujukan Rawat jalan fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut kabupaten Mesuji pada semester 1 tahun 2022 di dapatkan data sebanyak 51% rujukan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di luar Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram,”ujar Yanuar.

Menurut Yanuar, dalam upaya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah serta berguna untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat dan Kepala Puskesmas di wilayah kerjanya, agar memilih rumah sakit umum Daerah Ragab Begawe Caram sebagai Rumah sakit tujuan rujukan rawat jalan di kabupaten Mesuji.

“Jika pasien yang berobat di Puskesmas yang ada di kabupaten Mesuji, jangan di berikan rujukan ke luar Mesuji melainkan harus di rujuk ke rumah Sakit Daerah Ragab Begawe Caram. Terlepas nantinya pasien tersebut meminta rujukan ke rumah sakit lain, sudah keinginan pasien,” kata Yanuar. (Aan.S/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *