Dinas Sosial Tubaba Diduga Kondisikan BLT BBM ke Satu Distributor?

Tulang Bawang Barat (SL)-Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (Bansos) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga dipaksa untuk membeli paket sembako dari salah satu distributor. Hingga kini belum ada data pasti penerima BLT BBM di Tulang Bawang Barat.

Sementara data penerima BLT BBM Tulang Bawang Barat selalu berubah-ubah. Padahal jika melihat data tahun 2018, berdasarkan KEPUTUSAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR : B/64/I.04/HK/TUBABA/2018 TENTANG JUMLAH KELOMPOK PENERIMA MANFAAT BANTUAN SOSIAL PANGAN BERAS SEJAHTERA DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2018, total berjumlah 12.514 orang tersebar di Tiyuh yang ada di Sembilan 9 Kecamatan di Tulang Bawang Barat.

Informasi yang dihimpun media online Sinarlampung.co di Tulang Bawang Barat menyebutkan dana tunai yang diterima per KPM sebesar Rp200 ribu untuk dibelikan sembako yang sinyalir tidak sesuai ketentuan. Pasalnya komonditi yang disediakan oleh E-Warung jauh dari kata layak. “Seharusnya beras kualitas Premium dan buah-buahan yang berkualitas yang seharusnya diterima oleh masing-masing KPM bukan malah sebaliknya, asal asal,” kata salah satu KPM.

Menurutnya para KPM diarahkan untuk membeli paket sembako seperti beras telur dan buah ke Distributor PT MPM. Diduga salah satu Suplayer sudah berkomunikasi dengan kepala Dinas Sosial kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengarahkan para  TKS, dengan menunjuk salah satu perusahaan yaitu PT MPM.

Saat dihubungi wartawan, salah satu pemilik E-warung di Tulang Bawang Tengah, Miswanto mengatakan bahwa sebagai pemilik E-warung di Tulang Bawang Tengah bahwa dirinya sudah komunikasi dengan beberapa agen. “Bahwasanya untuk sementara pihaknya belum bisa kerjasama dengan suplayer lain, agar tidak muncul gejolak dalam keagenan kami. Karena beberapa waktu lalu kita sudah ditawari oleh Para MPM dan temen-temen agen sudah sepakat,” kata Miswanto.

E-warung yang ditawarkan SCR sebesar Rp4000 sampai Rp4500 per KMP itu akan memicu persaingan tidak sehat. Bahkan patut diduga ada oknum pejabat Dinas Sosial mendapatkan saweran dari PT MPM. Hal yang sama juga terjadi dikecamatan Lambu kibang dan pagar dewa.

Belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Tulang Bawang Barat terkait dugaan pengkondisian pembagian BPNT yang diarahkan kepada salah satu suplayer tersebut. Kepala Dinas Sosial yang dikonfirmasi di kantornya sedang tidak ada ditempat.

Sebelumnya, media Februrai 2022. puluhan masyarakat, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Tiyuh Kibang Tri Jaya, Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, mengadu ke Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Senin 7 Februari 2022. Mereka mengadu, karena BPNT di Kibang Tri Jaya jadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kibang Tri Jaya, sering ditarik uang dalam menerima sembako program BPNT. Mereka ditarik biaya Rp15 ribu persak beras, untuk pengambilannya.

Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Sudirwan mengatakan, program tersebut tidak ada pungutan, karena secara umum diberikan secara gratis. Atas hal ini, Sudirman menyatakan kesiapannya, untuk membela masyarakat Kibang Tri Jaya. “Saya tidak ingin masyarakat menderita, terlebih adanya Pungli yang dilakukan terhadap orang tidak mampu. Kami siap tampung apresiasi dan keluhan masyarakat, nantinya akan ditindaklanjuti, dengan rapat dengar pendapat di DPRD,” kata Sudirwan.

DPRD Tulangbawang Barat, akan memanggil semua pihak yang bersangkutan, baik pendamping, maupun dinas Terkait. Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti adanya dugaan Pungli, yang dilakukan oknum. “Ini sudah melanggar undang-undang, karena Pungli. Jadi saya minta usut ke penegak hukum, dan ini berkas tertulis pastinya akan kami tindaklanjuti ke APH,” kata Sudirwan.

Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Muh. Asrofi menjelaskan, pihaknya juga merespon apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat. “Kami siap 24 jam melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat, pokoknya dimana saja, baik di kantor maupun di rumah,” kata Muh Asrofi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *