Lampung Selatan (SL)-Dua pelaku jambret tak berkutik diamankan dua petugas Tim Unit Turjawali Pos 6 Kubah Intan, Sat Lantas Polres Lampung Selatan yang sedang melakukan patroli, di jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa, 4 Oktober 2022, sekira pukul 21.30 WIB.
Kedua pemuda, adalah Hendra Irawan (30) dan OR (16), warga Dusun Sesepi, Desa Bulok,, Kalianda, Lampung Selatan. Mereka tertangkap setelah menjabret tas milik Ade Silviyana (22), Ibu rumah tangga, warga Desa Tajimalela, saat melintas di Way Lubuk, Kalianda.
Informasi dilokasi kejadian, menyebutkan kedua pelaku menggunakan motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol BE-5626-QQ merampas tas berisi uang, HP, dan identitas lain, di desa Way Lubuk, Kalianda. Petugas im Unit Turjawali Pos 6 Kubah Intan, Sat Lantas Polres Lampung Selatan, Aipda Jayamudin dan Bripka Yulius Ferdianyah, yang sedang melakukan patroli, kemudian melakukan pengejaran.
Kedua pelaku kemudian berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah tas berisikan satu unit HP, uang tunai serta identitas korban milik korban. Petugas juga mengamankan Kendaraan sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol BE-5626-QQ yang dikendarai pelaku.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra S.I.K., M.H, membenarkan bahwa dua anggotanya Unit Turjawali Pos 6, Aipda Jayamudin dan Bripka Yulius Ferdianyah, yang sedang melakukan patroli berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan. “Para pelaku diserahkan ke Satrekrim untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasat Lantas mendampingi Kapolres Lampung Selatan.
Menurut Jonnifer, Tim Turjawali, melakukan patroli rutin dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang kondusif, dan aman bagi masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. “KIta rutin melakukan kegiatan patroli malam dan live report cegah C3, dan mengantisipasi kejadian kecelakaan Lalulintas,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan